POSKOTA.CO.ID - Pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tahap 1 2025.
Pencairan tersebut dilakukan pada pekan ke dua bulan Februari 2025 secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terverifikasi dan tervalidasi sesuai persyartan.
Bagi masyarakat yang belum menerima bansos PKH Tahap 1, Anda dapat melakukan pengecekan status KPM secara mandiri.
Baca Juga: Daftar Bansos Cair Februari 2025, Cek Pakai NIK dan KTP
Apa itu PKH?
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga miskin atau pra sejahtera.
Bansos berupa uang tunai ini dicairkan lewat bank penyalur seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, atau BSI.
Setiap KPM memegang KKS Merah Putih sebagai alat untuk mengambil bantuan mereka sesuai bank penyalur.
Ada beberapa kategori yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Update Terkini Pencairan Bansos BPNT Februari 2025: Cek Saldo Dana Bantuan Anda Sekarang!
Pencairan PKH biasanya dilakukan secara bertahap. Adapun nominal yang diberikan oleh pemerintah berbeda-beda tergantung jenis kategori penerima.
Untuk mendapatkan bansos ini, Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat penting KPM.
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran nominal bansos PKH Tahap 1 yang disalurkan untuk setiap kategori penerima manfaat
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos KJP Plus Dibatalkan? Segera Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Dana tersebut diberikan sesuai tahapannya, yaitu per tiga bulan sekali dalam satu tahun. Saat ini, pencairan PKH sudah memasuki Tahap 1 untuk alokasi Januari-Februari 2025.
Apabila KPM belum memiliki rekening KKS, maka pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia setelah mendapatkan surat undangan untuk mengambil bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Apabila Anda belum menerima bansos PKH Tahap 1 2025, lakukan beberapa langkah berikut untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak sebagai KPM.
- Buka browser di perangkat dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP
- Lengkapi kode captcha sesuai yang tertera di layar
- Ketuk tombol 'Cari Data'
Demikian informasi mengenai cara cek bansos PKH 2025. Dengan pengecekan online ini, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui informasi bantuan dari Kementerian Sosial.
Dislclaimer: Pencairan PKH dilakukan secara bertahap. Apabila sudah terdaftar namun belum mendapatkan kiriman saldo, Anda dapat bersabar untuk menunggu giliran.