Penyaluran bantuan KIP Kuliah dirumorkan akan terkena dampak efisiensi. (Sumber: Dok/ubharajaya.ac.id)

Nasional

Apakah KIP Kuliah 2025 Terkena Imbas Efisiensi Pemerintah? Ini Penjelasan dari Menkeu Sri Mulyani

Sabtu 15 Feb 2025, 23:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini pemerintah melakukan efisiensi atau pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalan rangka memperbaiki tata kelola sumber daya, dan menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan.

Menghimpun dari beberapa sumber di Media Sosial, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu program pemerintah yang terkena imbas dari efisiensi tersebut.

Namun, informasi tersebut dibantah oleh Kementerian Keuangan, Sri Mulyani pada rapat kerjasama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat, 14 kerjasama DPR Februari 2025.

Baca Juga: Dana Bansos KIP Kuliah 2025 Tak Terkena Pemotongan Anggaran, Ini Syarat dan Cara Daftar untuk Menerima Bantuannya

Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Soal Efisiensi KIP-Kuliah

Melalui rapat kerja sama Komisi XI DPR pada Jumat, 14 Februari 2025, Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan dan pemangkasan dalam anggaran KIP Kuliah seperti informasi yang beredar di Internet.

"Kami tegaskan, bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak akan dilakukan pemotongan atau pengurangan," dikutip dari Sri Mulyani pada rapat kerjasama Komisi XI DPR pada Jumat, 14 Februari 2025.

Baca Juga: Cara Mengurus KIP Kuliah, Kapan Batas Pendaftarannya? Cek di Sini

Terdapat 1 Juta lebih Mahasiswa di Indonesia yang akan menerima bantuan KIP ini, dengan total anggaran 14 triliun rupiah yang akan disalurkan nanti.

Bantuan ini ditujukan untuk membayar UKT atau uang kuliah para peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuannya.

Perlu diketahui juga, bahwa untuk pendaftaran KIP Kuliah sudah mulai dibuka untuk peserta didik. Silakan simak informasi terkait syarat dan cara daftarnya di bawah ini.

Baca Juga: Inilah Penanda Anda Sukses Mendaftar KIP Kuliah di SNBP, Cek Apakah Anda Selesai atau Tidak

Syarat KIP Kuliah 2025

Adapun bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan ini wajib memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku, diantaranya:

  1. Lulusan SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya
  2. Memiliki potensi akademik baik
  3. Memiliki keterbatasan ekonomi
  4. Lulus seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru pada program studi dengan Akreditasi A atau B.

Siapkan juga beberapa data yang wajib untuk dimiliki peserta didik untuk mendaftarkan diri ke KIP Kuliah sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Data yang Sesuai dengan DAta Pokok Pendidikan (Dapodik)
  4. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Setelah memiliki data dan memenuhi syaratnya, peserta didik bisa segera mendaftarkan diri dengan mudah menggunakan beberapa langkah berikut ini.

Cara Daftar KIP Kuliah

Ikuti beberapa cara mudah ini untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah:

  1. Buka Browser
  2. Kunjungi Situs Resmi KIP Kuliah di www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  3. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan Email
  4. Tunggu Hasil Verifikasi
  5. Lakukan Pendaftaran ke Situs KIP Kulaih dan Login Menggunakan Kode Pendaftaran dan Kode Akses yang Didapatkan
  6. Isi Formulir Pendaftaran
  7. Unggah Kartu Indonesia Pintar (KIP), KKS, dan Surat Keterangan Tidak Mampu
  8. Pilih Jalur Seleksi Perguruan Tinggi Seperti SNBP atau SNBT
  9. Perguruan Tinggi akan Melakukan Verifikasi
  10. Selesai.

Apabila perguruan tinggi menyatakan kelayakan peserta didik sebagai penerima, maka peseerta didik akan mendapatkan pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup.

Demikian informasi seputar KIP Kuliah yang dapat Ada simak, semoga bermanfaat.

Tags:
KIP Kuliah 2025Kartu Indonesia Pintar KuliahEfisiensi AnggaranAPBN

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor