Ilustrasi uang gratis dari subsidi dana bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 cair ke beberapa KKS KPM. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

SELAMAT! Saldo Dana Rp600.000 Subsidi Bansos PKH Kembali Cair untuk Pemegang NIK KTP Tervalidasi, Uang Gratis Masuk ke BNI dan Bank Mandiri

Jumat 14 Feb 2025, 17:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Satu per satu Bank Himbara yang berperan sebagai bank penyalur kembali mencairkan saldo dana bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 kepada para KPM dengan NIK KTP tervalidasi pemerintah.

Bagi Anda yang saat ini juga sedang menantikan pencairan bansos PKH Tahap 1 tahun 2025, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Pada Februari ini, pemerintah sudah secara resmi mulai menyalurkan daan bantun sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Sejak Selasa, 11 Februari 2025 lalu, sejumlah KPM secara bertahap mulai menerima dana bantuan dari pemerintah yang dikirim ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) nya dari berbagai macam bank.

Baca Juga: NIK KTP Ini Ada di Daftar Penerima Rp3.300.000 Dana Bansos PKH 2025, Uang Gratis Langsung Masuk ke ATM BSI dan BRI

Penyaluran tahap 1 di tahun ini akan mencakup pencairan saldo dana bansos untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret.

Uang gratis dari bantuan presiden ini akan terus disalurkan kepada para KPM di seluruh Indonesia hingga pencairannya merata.

Lantas, siapa yang dapat menerima subsidi dana bantuan PKH 2025 ini dan bank mana saja yang sudah mencairkannya?

Proses Pengalokasian Bansos PKH

Mengutip dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, PKH merupakan bantuan sosial yang masuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) milik pemerintah.

Bantuan ini diselenggarakan dari tahun ke tahun dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan menghapus kesenjangan sosial di Indonesia.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Naura Vlog, diketahui ada KPM dari bank penyalur yang berbeda yang melaporkan ada dana masuk ke rekeningnya.

Kedua KPM tersebut masing-masing menerima uang gratis dari bantuan pemerintah sebesar Rp600.000 untuk program PKH 2025 di awal tahun ini.

Baca Juga: Uang Gratis Bansos PKH dan BPNT Rp600.000 Cair Barengan Februari 2025, NIK KTP Anda Masuk Daftar Penerima Subsidi Dana

Dengan begitu, bisa diprediksi jika kedua KPM ini masing-masing memiliki satu komponen orang lanjut usia (lansia) ataupun penyandang disabilitas.

Adapun, saldo dana gratis dari bansos PKH itu cair ke rekening Bank Negera Indonesia (BNI) dan juga Bank Mandiri.

Untuk bank penyalur lainnya, seperti BSI dan BR diketahui juga sudah menyalurkan bantuan PKH ini, ke sejumlah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

Namun, karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga masih ada sejumlah KPM yang belum mendapatkan uang gratis dari pemerintah.

Penerima Bansos PKH

Perlu diketahui bahwa orang-orang yang bisa terdaftar sebagai KPM haruslah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Masyarakat dapat mengusulkan diri sebagai penerima subsidi PKH dengan mendaftarkan NIK KTP nya ke DTSEN untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos dana Badan Pusat Statistik (BPS).

Jika sudah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima bansos, maka Anda akan terdata sebagai KPM dan berhak menerima uang bantuan dari pemerintah.

Langkah-langkah Mencairkan Subsidi Bansos PKH

Ada empat Bank Himbara yang bertindak sebagai penyalur subsidi bansos, yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Untuk menarik dana bansos dari rekening bank penyalur sebetulnya sama saja seperti ketika masyarakat menarik uang dari rekening pribadi.

Cara menarik uang nya pun sama saja di setiap bank. Namun, bila masyarakat masih kebingungan, simak langkah-langkahnya dalam artikel ini.

Demikian informasi mengenai cara mengecek status pencairan dan kepesertaan penerima saldo dana bansos PKH Tahap 1 tahun 2025.

Tags:
NIK KTP bansos bansos PKH 2025bansos PKH Tahap 1 tahun 2025bansos PKHbantuan presidensubsidibantuanuang gratissaldo dana gratis saldo dana bansos

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor