POSKOTA.CO.ID - Dapatkan saldo dana Rp3.000.000 dari pemerintah yang disalurkan secara bertahap selama satu tahun melalui subsidi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Cek informasi selengkapnya di sini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali bakal memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025 ini.
Hadirnya bantuan PKH 2025 bertujuan untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tiga komponen utama seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Bantuan PKH diberikan kepada masyarakat yang sudah resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, mulai penyaluran tahap kedua, sistem DTKS akan berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE.
Bantuan yang disalurkan kali ini sebesar Rp3.000.000 untuk kategori penerima yang tergolong sebagai Ibu Hamil/Nifas dan anak usia dini (0-6 tahun).
Penyalurannya sendiri akan terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun, untuk setiap tahap pencairan, KPM akan terima saldo dana sebesar Rp750.000. Bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali untuk tahun 2025 ini. Berikut adalah rinciannya.
Baca Juga: Cek Penerima Bantuan Sosial PIP Termin 1 2025 dengan Mudah Bermodalkan NIK dan NISN, Begini Caranya
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2025
- Tahap 1 Januari-Maret
- Tahap 2 April-Juni
- Tahap 3 Juli-September
- Tahap 4 Oktober-Desember
Pencairan saldo dana PKH dilakukan secara bertahap kepada setiap KPM melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Dilansir dari Youtube 'Ariawan Agus' Saat ini proses pencairan PKH tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025 sudah mulai dicairkan ke melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. Beberapa bank penyalur juga sudah konfirmasi pencairan bantuan.
Bantuan dilaporkan sudah masuk ke rekening Mandiri, BNI, BRI, dan BSI. KPM yang belum mendapatkan pencairan diharapkan tetap bersabar karena prosesnya dilakukan secara bertahap.
Buat Anda yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima bansos PKH 2026. Kunjungi langsung laman cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH
- Pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
- Lalu, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Pastikan Anda sudah mengecek status penerimaan di laman resmi Kemensos untuk mengetahui status dan jadwal pencairan yang akan dikirimkan ke rekening KKS Anda.