Pencairan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Alokasi Januari-Maret 2025 Sebesar Rp600.000 Dicairkan Bertahap ke Rekening KKS Himbara, Lihat Selengkapnya!!

Jumat 14 Feb 2025, 11:30 WIB
Informasi terbaru pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 yang disalurkan serentak mulai hari ini. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Informasi terbaru pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 yang disalurkan serentak mulai hari ini. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pada Jumat, 14 Februari 2025, pencairan dana bansos tahap pertama ini akan dilakukan secara serentak melalui bank penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI dan Mandiri.

Informasi ini penting bagi penerima manfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai jadwal pencairan saldo dana bansos.

Melansir informasi dari kanal YouTube Kabar Bansos, yang pada sebelumnya tanggal 13 Februari 2025, pencairan bansos PKH tahap 1 untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 telah dimulai bagi penerima yang menggunakan Bank Mandiri sebagai penyalur.

Baca Juga: Info Penting Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 dengan Nominal Saldo Rp600.000, Dapat Diterima Pemilik NIK KTP yang Termasuk Sebagai Komponen KPM Bantuan

Para pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri diimbau untuk segera mengecek saldo mereka, karena dana bantuan telah mulai disalurkan di berbagai daerah.

Bukti pencairan menunjukkan bahwa bansos PKH tahap 1 bagi Bank Mandiri telah diterima dengan nominal saldo dana Rp725.000, sementara untuk komponen lansia sebesar Rp600.000.

Selain Bank Mandiri, pencairan bansos PKH 2025 juga telah berlangsung melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Bukti transaksi menunjukkan bahwa penerima manfaat di bank ini telah menerima pencairan sebesar Rp552.000 dan Rp450.000.

Oleh karena itu, para pemegang KKS Bank BSI juga diharapkan untuk segera melakukan pengecekan saldo guna memastikan pencairan telah diterima.

"Bagi penerima manfaat yang menggunakan Bank BNI dan Bank BRI sebagai bank penyalur, pencairan bantuan PKH tahap pertama akan dimulai pada Jumat, 14 Februari 2025" Ujar narator dalam unggahannya.

Dengan begitu, bagi pemegang KKS Bank BRI dan Bank BNI diharapkan untuk bersiap-siap dan memastikan kartu mereka siap digunakan untuk pencairan dana bantuan.

Selain PKH, bantuan BPNT untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025 dengan nominal Rp600.000 diperkirakan akan mulai dicairkan pada Senin, 17 Februari 2025.

Sementara itu, bagi penerima yang biasanya menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia, bantuan kemungkinan akan mulai disalurkan pada 24 Februari 2025 dan berlanjut hingga bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat lebih siap dalam menerima pencairan bantuan sosial yang telah disediakan pemerintah.

Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Selamat KPM Pemilik NIK e-KTP yang Terdaftar Berhasil Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT yang Cair ke KKS Bank Mandiri, Cek Selengkapnya di Sini!

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederajat.

Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
  • Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: Siswa SMA Terdata di DTSEN Siap Terima Dana Bansos PKH Rp500.000 Pencairan Tahap Januari-Maret Segera Cair, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Proses penyaluran bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2025, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025 ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Demikian informasi terbaru terkait progres penyaluran bansos PKH tahap 1 2025. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM yang tengah menantikan pencairan dana bantuan sosial ini.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola pemerintah sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update