NIK e-KTP Tertulis Nama Anda Lolos sebagai Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1, Saldo Masuk di Rekening Mandiri!

Jumat 14 Feb 2025, 13:50 WIB
Saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: X/@sundaholic)

Saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: X/@sundaholic)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertulis nama Anda yang lolos sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berhak atas saldo dana bansos Rp600.000.

Saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tersebut terpantau sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Mandiri.

Pada tahun 2025, pemerintah akan menyalurkan dana bansos dari subsidi BPNT dengan sistem pencairan bertahap.

Setiap penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, yang dibagi menjadi empat tahap pencairan.

Dalam setiap tahap, penerima akan menerima dana sebesar Rp600.000 yang mencakup bantuan Rp200.000 per bulan selama tiga bulan dari Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Namun, perlu diingat bahwa penyaluran bantuan sosial ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kemudian, kesiapan pemerintah daerah (Pemnda) juga menjadi catatan dalam mendistribusikan dana tersebut.

Oleh karena itu, penerima diharapkan untuk selalu memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan guna memastikan bahwa subsidi BPNT tahap 1 2025 dapat diterima tepat waktu.

Baca Juga: NIK KTP Ini Ada di Daftar Penerima Rp3.300.000 Dana Bansos PKH 2025, Uang Gratis Langsung Masuk ke ATM BSI dan BRI

Apa Itu BPNT?

Mengacu pada informasi resmi dari Kemensos, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bansos yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan serta memastikan masyarakat yang kurang mampu tetap mendapatkan akses ke bahan makanan bergizi.

Berita Terkait
News Update