Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pastikan tukin untuk dosen akan tetap dicairkan. (Sumber: Instagram/@smindrawati)

Nasional

Menkeu Tegaskan Tukin Dosen Akan Dicairkan, Meski Efisiensi Anggaran Telah Resmi Ditetapkan Presiden

Jumat 14 Feb 2025, 13:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait isu tunjangan kinerja (tukin) dosen yang dikabarkan terdampak kebijakan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, kabar tersebut tidak benar dan tunjangan kinerja dosen akan tetap dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah tidak akan memengaruhi pembayaran tunjangan kinerja dosen.

Ia menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pengajar di perguruan tinggi negeri (PTN).

Baca Juga: Apakah Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2025 di Tengah Isu Efisiensi Anggaran? Simak Informasinya

Jumlah Dosen di Perguruan Tinggi Negeri

Sri Mulyani juga merinci bahwa saat ini terdapat 97.734 dosen yang aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

Jumlah ini menunjukkan betapa pentingnya peran dosen dalam memajukan pendidikan tinggi di Tanah Air.

Klarifikasi atas Isu Penghematan Anggaran

Isu mengenai tunjangan dosen yang terdampak penghematan anggaran sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pengajar.

Namun, Sri Mulyani dengan tegas membantah kabar tersebut.

Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara, bukan untuk mengurangi hak-hak yang telah dijamin.

Baca Juga: Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran, Menhub Pastikan Program Mudik Gratis 2025 Tetap Berjalan

Dukungan Pemerintah terhadap Pendidikan Tinggi

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan tinggi di Indonesia.

Selain memastikan tunjangan kinerja dosen tetap dicairkan, berbagai program dan insentif juga diberikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di perguruan tinggi.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan para dosen dapat kembali fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik dan mencerdaskan generasi muda Indonesia.

Tags:
tukin dosenperguruan tinggi negeritunjangan kinerjadosentukin Presiden Prabowo SubiantoSri Mulyani IndrawatiMenteri Keuangan

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor