POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar terbaru didapatkan dari akun milik pendamping sosial Welinda Ahmad, bahwa pencairan dana bansos ini sudah dilakukan.
Simak dalam artikel berikut ini untuk mengetahui fakta informasi seputar pencairan dana bansos ini untuk masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Pencairan Dana Bansos
Melansir dari akun milik Welinda Ahmad, diinformasikan bahwa pencairan dana bansos sudah berhasil dan masuk ke KKS milik KPM.
"Silahkan cek untuk yang dari KKS BSI khusus provinsi Aceh karena sudah banyak yang cair bantuan PKH-nya. Jika belum cair mohon tunggu dulu." kata Welinda dikutip Jumat, 14 Februari 2025.
Pencairan dana bansos ini melalui KKS bank himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri dan juga BSI khusus untuk yang berada di wilayah Aceh.
Jika dalam KKS milik Anda belum ada saldo yang masuk, mohon bersabar dan tunggu. Karena pencairan ini dilakukan secara bertahap.
Cara Cairkan Dana Bansos
Jika sudah dipastikan ada saldo dana bansos yang masuk ke KKS Anda, segera cairkan dengan cara berikut ini:
- Datang ke mesin ATM sesuai bank yang tersambung dengan KKS
- Masukkan kartu dan PIN
- Pilih opsi Tarik Tunai
- Masukkan nominal yang ingin dicairkan
- Tunggu uang keluar dari mesin ATM
- Kartu akan keluar
- Selesai
Anda bisa mendapatkan informasi mengenai pencairan dana bansos di website resmi Kemensos RI dan media sosial Instagramnya @kemensosri serta di portal berita Poskota. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.