Bansos PKH Periode Januari-Maret 2025 Dicairkan? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya

Jumat 14 Feb 2025, 02:00 WIB
Ibu hamil yang memenuhi syarat tertentu, merupakan salah satu komponen yang menjadi sasaran dari Bansos PKH ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Ibu hamil yang memenuhi syarat tertentu, merupakan salah satu komponen yang menjadi sasaran dari Bansos PKH ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Periode penyaluran Bansos PKH tahap 1 tahun 2025, yaitu bulan Januari-Maret, dikabarkan telah dimulai.

Bantuan sosial ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau melalui Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Selamat Kepada KPM yang NIK KTP nya Telah Terdaftar dan Berhasil Mendapatkan Saldo Dana dari Bansos PKH atau BPNT Tahap 1 yang Cair ke KKS Merah Putih, Cek Selengkapnya di Sini!

Besaran dana yang diterima bervariasi, tergantung pada kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, hingga lansia.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH periode ini, Anda bisa pengecekannya secara online melalui website resmi Kementerian Sosial.

Salah satu cara termudah untuk mengecek status penerima Bansos PKH, adalah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP Anda.

Melalui NIK, sistem akan secara otomatis memverifikasi data Anda dan memberikan informasi terkait status kepesertaan serta jadwal pencairan bansos PKH.

Baca Juga: SELAMAT Saldo Dana Rp600.000 Bansos PKH Tahap 1 Menyusul Cair Hari Ini 13 Februari 2025 ke Rekening Pemilik NIK eKTP Ini, Cek Daftar Bank Penyalurnya

Dengan memanfaatkan teknologi, proses pengecekan menjadi lebih mudah dan efisien, sehingga Anda tidak perlu lagi repot datang ke kantor dinas sosial.

Berikut ini panduan cara cek penerima bansos PKH menggunakan NIK e-KTP Anda.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Sudah Status SI, Cek Saldo KKS Anda Sekarang!

PKH merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valid.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025 Alokasi Januari - Maret Mulai Disalurkan, KPM Segera Cek KKS Anda Sekarang!

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Manfaatkan teknologi dan informasi yang tersedia untuk mempermudah proses pengecekan status kepesertaan Anda di Bansos PKH.

Semoga bansos PKH periode ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh keluarga penerima manfaat di Indonesia.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update