Update pencairan bansos PKH tahap 1 2025, simak berikut ini informasi selengkapnya dan status tebarunya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Update Status Terbaru Subsidi PKH Tahap 1! Ini Kategori KPM yang Tergraduasi dan Sudah Tidak Bisa Menerima Pencairan Saldo Dana Bansos untuk Tahun 2025

Kamis 13 Feb 2025, 14:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Update informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 periode Januari hingga Maret 2025.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan melalui kantor pos. Bagi yang menerima melalui rekening KKS saldo dana bansos akan dicairkan via Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Melansir dari kanal YouTube Sukron Channel, Kamis, 13 Februari 2025, terkait KPM yang mendapatkan bantuan melalui KKS, baik bansos PKH maupun bansos BPNT, sudah mendapatkan status SII.

Artinya, proses pencairan melalui KKS sudah siap dan tinggal menunggu saldo bantuan masuk ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Update Progres Pencairan Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025! Saldo Dana Rp600.000 Segera Diterima Pemilik NIK KTP yang Datanya Terverifikasi oleh Pemerintah

Sementara itu, bagi penerima yang mendapatkan bantuan melalui kantor pos, terdapat perkembangan baru. Berdasarkan keterangan pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bantuan ini telah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Ini berarti hanya tinggal beberapa langkah lagi sebelum bantuan benar-benar disalurkan. Tahapan selanjutnya adalah Standing Instruction (SI) atau pemindahbukuan dana ke rekening giro PT Pos Indonesia, sebelum dijadwalkan untuk disalurkan kepada KPM.

Bagaimana Status Saldo di KKS?

Hingga hari ini, banyak KPM yang telah melakukan pengecekan saldo di rekening KKS mereka, baik di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), maupun Bank Mandiri.

Namun, belum semua rekening menunjukkan adanya saldo bantuan yang masuk secara nyata (riil). Hal ini menunjukkan bahwa pencairan masih dalam proses dan belum merata di seluruh daerah.

Meskipun ada beberapa informasi beredar mengenai struk penarikan dari beberapa bank penyalur, validitasnya masih diragukan karena jumlahnya masih sangat terbatas.

Untuk itu, KPM disarankan untuk bersabar dan tidak terburu-buru mengecek saldo secara berulang, terutama di ATM atau agen bank, guna menghindari potensi pemotongan saldo akibat transaksi yang tidak perlu.

Alternatif yang lebih praktis adalah dengan mendaftarkan Mobile Banking agar bisa memantau saldo secara real-time.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 dengan Nominal Pencairan Rp600.000 Akan Disalurkan ke Pemilik NIK E-KTP yang Terkategori Sebagai KPM Bantuan, Cek Selengkapnya!

Penyaluran Bantuan Melalui Pos

Bagi penerima yang mendapatkan bantuan melalui kantor pos, penting untuk menunggu jadwal penyaluran yang akan diumumkan secara resmi oleh PT Pos Indonesia.

Setiap daerah memiliki jadwal berbeda, dan sebelum pencairan dilakukan, penerima akan mendapatkan surat undangan yang berisi barcode sebagai tanda verifikasi.

Penyaluran tahap 1 ini masih menggunakan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, mulai tahap 2 dan seterusnya, data penerima bantuan akan mengalami perubahan.

Pemerintah akan mengintegrasikan data DTKS dengan data dari Kementerian dan Lembaga lain, seperti data P3KE dari BKKBN serta data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Integrasi ini bertujuan untuk membentuk Data Tunggal Sosial Ekonomi yang lebih akurat dalam menentukan penerima bantuan.

Baca Juga: Update Kabar Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2025, Pemilik NIK e-KTP yang Terkategori Sebagai KPM, Bisa Terima Saldo Dana Rp600.000 yang Dicairkan Secara Bertahap!

Perubahan Data Penerima dan Graduasi Bansos

Seiring dengan pembaruan data, penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria bantuan akan dikeluarkan dari daftar penerima (graduasi).

Beberapa kategori penerima yang kemungkinan besar tidak lagi mendapatkan bantuan adalah:

Graduasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang masih membutuhkan.

Bagi penerima yang sudah tidak mendapatkan bantuan sosial namun masih membutuhkan dukungan ekonomi, pemerintah berencana mengalihkan mereka ke program pemberdayaan ekonomi agar lebih mandiri secara finansial.

Baca Juga: Info Terbaru Cara Daftar Bansos 2025 Secara Online, Dapatkan Saldo DANA dari Pemerintah

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami perubahan sistem penyaluran bantuan sosial ini dan tidak terburu-buru dalam melakukan pengecekan saldo.

Pemerintah juga terus berupaya memastikan penyaluran bantuan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Untuk informasi lebih lanjut, penerima bisa berkonsultasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 masih berjalan dan sudah memasuki tahap akhir sebelum dana benar-benar diterima oleh KPM.

Penerima yang mendapatkan bantuan melalui KKS hanya tinggal menunggu top-up saldo, sementara penerima yang mendapatkan bantuan melalui pos harus menunggu jadwal resmi dari PT Pos Indonesia.

Dengan adanya integrasi data sosial ekonomi di tahap berikutnya, penerima diharapkan memahami bahwa perubahan dalam daftar penerima adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Tags:
Syarat Penerima Bansos PKH 2025SPMSP2DKPM bansos BPNT bansos PKHPKH Himbara KKS saldo dana bansos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor