SELAMAT! NIK E-KTP Atas Nama Anda Terpilih Menjadi Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH Per Tahun 2025, Cek Status Terbarunya!

Kamis 13 Feb 2025, 13:00 WIB
NIK E-KTP atas nama Anda terpilih jadi penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK E-KTP atas nama Anda terpilih jadi penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP atas nama Anda terpilih menjadi penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) per tahun 2025.

Pemerintah saat ini terus berupaya melakukan pencairan dana bansos PKH 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki NIK E-KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana senilai Rp3.000.000 diberikan kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini selama tahun 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Pos Indonesia.

Tentunya hanya Penerima yang berhasil memenuhi persyaratan berhak mendapat dana bansos PKH Rp3.000.000.

Baca Juga: NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH dan BPNT Per Tahun 2025, Cek Penjelasannya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

1. Memiliki e-KTP yang Valid

Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.

2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Penerima harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dari kelurahan setempat.

3. Bukan Anggota TNI/Polri, ASN, atau Pegawai BUMN/BUMD

Hanya masyarakat yang tidak bekerja sebagai aparatur negara yang bisa menerima bantuan ini.

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya

Penerima PKH tidak boleh menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 dari PKH? Begini Cara Mengetahuinya

Berita Terkait
News Update