POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat, pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) terus menyalurkan bantuan sosialnya.
Salah satu bentuk bantuannya, adalah saldo dana sebesar Rp3.000.000 per tahunya, atau Rp750.000 per tahapnya.
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima saldo dana ini, adalah untuk komponen balita dan Ibu hamil dan nifas.
Untuk mengetahuinya, apakah terdaftar sebagai penerima bansos komponen ini di PKH, cukup mudah untuk mengetahuinya.
Para KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos ini, bisa menggunakan NIK e-KTP miliknya untuk melakukan pengecekannya.
Oleh karena itu, penting bagi setiap warga untuk mengetahui cara mengecek status penerimaan bantuan secara resmi dan akurat.
Seiring maraknya informasi terkait bansos, tidak sedikit pula oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penipuan.
Masyarakat sering kali menerima pesan atau informasi palsu yang mengatasnamakan pemerintah, yang dapat menyesatkan dan berpotensi merugikan.
Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP Anda! Seperti Ini Cara Cek Status KPM Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Oleh sebab itu, sebelum melakukan klaim masyarakat harus memahami prosedur pengecekan yang benar agar, tidak terjebak dalam modus penipuan yang merugikan.