Tinggal Klik! Cek Saldo Dana Bansos 2025 Mudah Secara Online Melalui Handphone

Kamis 13 Feb 2025, 04:34 WIB
Saat ini mudah untuk cara mengecek saldo dana Bansos 2025 Kemensos bisa dilakukan secara online melalui handphone. (Sumber: Poskota/Shandra)

Saat ini mudah untuk cara mengecek saldo dana Bansos 2025 Kemensos bisa dilakukan secara online melalui handphone. (Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini mudah untuk cara mengecek saldo dana Bansos 2025 Kemensos bisa dilakukan secara online melalui handphone.

Cara mengecek cukup dengan menyertakan data diri salah satunya dengan NIK KTP. Seperti diketahui, penerima Bansos merupakan mereka yang masuk dalam kategori penerima manfaat yang namanya masuk ke dalam DTKS. 

Mudah, cara cek bansos Kemensos tahun 2025 menggunakan data yang sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Begini cara cek bansos Kemensos tahun 2025 secara online sebagai berikut:

Cara Cek Bansos 2025

  1. Buka browser HP, lalu akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha yang terterta Klik tombol Cari Data.
  5. Setelah itu, sistem cek bansos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan

Baca Juga: KPM Harus Tahu, Ini Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH hingga Rp3.000.000 dengan Mudah

Berikut ini golongan KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang terdaftar sebagai penerima:

- KPM yang terdaftar dalam keluarga miskin atau kategori miskin ekstrem

- KPM yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH)

- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- KPM yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH)

- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

KPM yang lolos validasi sistem dari pemerintah

Cara mengecek melalui aplikasi resmi cek bansos

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store di perangkat Android Anda.

2. Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru" pada aplikasi.

3. Isi data diri seperti username, password, nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan informasi sesuai KTP

4. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.

5. Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.

6. Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.

Berita Terkait

News Update