nggota Komisi IV DPRD Jabar Dapil Kabupaten Cianjur, Abdul Karim. (Sumber: Dok. Pribadi)

Daerah

Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019, Abdul Karim Ajak Generasi Muda Aktif dalam Kewirausahaan

Kamis 13 Feb 2025, 20:40 WIB

CIANJUR, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Karim, menilai kewirausahaan daerah merupakan strategi peningkatan ekonomi masyarakat.

Karenanya diperlukan peran pemerintah untuk mendorong berbagai program yang mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) agar mampu bersaing dan berkembang secara berkelanjutan.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, penguatan kewirausahaan daerah harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

Baca Juga: Fraksi Gerindra DPRD Jabar Usul Hasil Reses, Abdul Karim: Genjot Pembangunan hingga ke Pedesaan   

“Kita harus menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan wirausaha lokal. Ini bisa melalui pelatihan, pendampingan, serta akses permodalan yang lebih mudah,” kata Abdul Karim saat menggelar sosialisasi Perda Jawa Barat No 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Cianjur tersebut juga menyoroti pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam dunia usaha. Iapun menekankan bahwa pemanfaatan teknologi digital dapat memperluas jangkauan pasar bagi pelaku usaha daerah.

“Di era digital ini, pemasaran produk bisa lebih luas jika kita memanfaatkan platform digital. Pelaku usaha harus didorong untuk melek teknologi agar bisa lebih kompetitif,” ucapnya.

Baca Juga: Fraksi Gerindra DPRD Jabar Usul Hasil Reses, Abdul Karim: Genjot Pembangunan hingga ke Pedesaan   

Selain itu, Abdul Karim mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam kewirausahaan. Menurutnya, anak muda memiliki kreativitas dan energi yang besar untuk menciptakan peluang usaha baru. “Kita harus membangun semangat kewirausahaan sejak dini agar semakin banyak anak muda yang berani memulai usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, ia berharap kewirausahaan daerah dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Lebih lanjut, Abdul Karim, menambahkan dalam Perda Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan, mendorong pemerintah menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien.

Efisiensi tersebut mendorong daya saing produk, memfasilitasi sertifikasi dan standarisasi wirausaha dan produk yang dihasilkan agar berkelanjutan juga berdaya saing di pasar nasional dan internasional.

Selanjutnya, mengembangkan inkubator kewirausahaan dengan melibatkan praktisi kewirausahaan, perguruan tinggi, dan pihak lain yang terlibat dengan kewirausahaan.

Selain itu, perda tersebut juga mendorong terciptanya Inovasi untuk mendukung program kewirausahaan melalui sistem inovasi daerah.

"Hal yang terpenting membangun kolaborasi program kewirausahaan dengan

melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kabupaten atau Kota dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menumbuhkembangkan kewirausahaan di daerah," kata Abdul Karim. (ril)

Tags:
DPRD Jawa BaratPerda Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019sosialisasiwirausahaAbdul Karim

Tim Poskota

Reporter

Aminudin AS

Editor