Tidak semua kalangan layak menerima pencairan saldo dana bansos PKH ini. Pemerintah telah menetapkan kriiteria khusus bagi masyarakat yang layak menerima bansos, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data yang diinput kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
- Bukan penerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Wajib terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: 9 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Februari 2025, Terbukti Membayar dan Gak Ribet
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Para keluarga penerima manfaat (KPM) yang terpilih ini data NIK dan KTP nya akan terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos secara online di website resmi menggunakan data NIK KTP, begini caranya:
- Kunjungi web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
Bagi yang terpilih menjadi KPM PKH bisa cek saldo rekening KKS secara berkala. Sedangkan untuk non KKS bisa tunggu tanggal pencairan dana lewat kantor pos dari pemerintah.