SELAMAT! NIK E-KTP Atas Nama Anda Terpilih Menjadi Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH Per Tahun 2025, Cek Status Terbarunya!

Kamis 13 Feb 2025, 13:00 WIB
NIK E-KTP atas nama Anda terpilih jadi penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK E-KTP atas nama Anda terpilih jadi penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP atas nama Anda terpilih menjadi penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) per tahun 2025.

Pemerintah saat ini terus berupaya melakukan pencairan dana bansos PKH 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki NIK E-KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana senilai Rp3.000.000 diberikan kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini selama tahun 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Pos Indonesia.

Tentunya hanya Penerima yang berhasil memenuhi persyaratan berhak mendapat dana bansos PKH Rp3.000.000.

Baca Juga: NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH dan BPNT Per Tahun 2025, Cek Penjelasannya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

1. Memiliki e-KTP yang Valid

Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.

2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Penerima harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dari kelurahan setempat.

3. Bukan Anggota TNI/Polri, ASN, atau Pegawai BUMN/BUMD

Hanya masyarakat yang tidak bekerja sebagai aparatur negara yang bisa menerima bantuan ini.

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya

Penerima PKH tidak boleh menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 dari PKH? Begini Cara Mengetahuinya

Jika sudah memenuhi syarat dan sudah terdaftar di DTKS, silakan cek status NIK E-KTP Anda agar memastikan terpilih menjadi penerima bansos PKH 2025.

Cara Cek NIK E-KTP Apakah Terdaftar Penerima Bansos PKH?

Berikut cara cek NIK E-KTP apakah terdaftar atau tidak menjadi penerima bansos PKH:

1. Via Situs Cek Bansos

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan ponsel atau komputer.
  • Pilih nama wilayah, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum di KTP.
  • Ketikkan kode verifikasi yang tertera di layar.
  • Klik “Cari data” dan tunggu beberapa saat sampai sistem menampilkan hasil pengecekan, termasuk jenis bansos yang akan diterima.
  • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul dalam daftar penerima PKH. Jika tidak terdaftar, Anda akan melihat pesan “Tidak Terdapat Peserta”.

2. Via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
  • Masuk menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  • Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos.”
  • Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai dengan formulir yang tersedia.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP Anda.
  • Masukkan kode verifikasi captcha yang muncul.
  • Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencocokan data dengan daftar penerima bansos.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.

Baca Juga: NIK KTP Milik Anda Berhasil Terima Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 Lewat Bansos Pemerintah PKH, Ini Status Pencairan November-Desember 2024

Penerima bisa memanfaatkan dana bansos PKH untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan selama satu tahun.

Jika data NIK E-KTP Anda terdaftar menjadi penerima, Anda bisa mendapatkan dana bansos PKH 2025 dengan nominal yang berbeda sesuai kategori.

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil/Nifas

Besaran bantuan: Rp3.000.000 per tahun diberikan terbagi menjadi empat tahapan Rp750.000 per tiga bulan sekali.

2. Anak Usia Dini (0-6 tahun)

Besaran bantuan: Rp3.000.000 per tahun diberikan terbagi menjadi empat tahapan Rp750.000 per tiga bulan sekali.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Telah Tervalidasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Datanya di Sini!

3. Lansia (70 tahun ke atas)

Besaran bantuan: Rp2.400.000 per tahun diberikan terbagi menjadi empat tahapan Rp600.000 per tiga bulan sekali.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Besaran bantuan: Rp2.400.000 per tahun 2025 diberikan terbagi menjadi empat tahapan Rp600.000 per tiga bulan sekali.

5 Anak Sekolah

  • SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun diberikan terbagi menjadi empat tahapan Rp225.000 per tiga bulan sekali.
  • SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun diberikan terbagi menjadi empat tahapan Rp375.000 per tiga bulan sekali.
  • SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun diberikan terbagi menjadi empat tahapan Rp500.000 per tiga bulan sekali.

Pada tahun 2025 ini, penyaluran bansos PKH terbagi menjadi empat tahapan melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia.

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP Anda Terpilih Jadi Penerima Bansos PKH Sebesar Rp3.000.000 Dikirim dari Subsidi Pemerintah, Cek Syaratnya!

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025

Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2025:

  • Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua cair April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga cair Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2025.

Kini pencairan bansos PKH baru memasuki tahap pertama alokasi Januari Maret 2025.

Kapan Bansos PKH 2025 Cair?

Dilansir dari beberapa sumber di akun Youtube Info Bansos, Ariawanagus dan Dunia Bansos, saat ini beberapa Rekening KKS seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri telah melakukan pencairan kepada KPM bansos PKH tahap pertama 2025 yang terdaftar dengan nominal berbeda.

Bagaimana Cara Mengetahui Bansos PKH Sudah cair?

Anda bisa mengetahui pencairan bansos PKH yang dilakukan oleh pemerintah dengan mendatangi ke mesin ATM sesuai jenis bank yang dimiliki atau mengunduh mobile banking dan melakukan pengecekan status melalui aplikasi atau cek bansos Kemensos.

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH per tahun 2025 kepada NIK E-KTP atas nama Anda yang terpilih menjadi penerima di DTKS.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima dana bansos PKH 2025, melainkan hanya NIK E-KTP atas nama Anda yang terpilih di DTKS saja.

Berita Terkait

News Update