POSKOTA.CO.ID - Nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Anda terpilih jadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3.000.000 yang dikirim dari subidi pemerintah. Cek juga syaratnya yuk!
Selamat kepada NIK e-KTP yang sudah terpilih menjadi penerima saldo dana bansos PKH 2024.
Saldo dana gratis yang diberikan pemerintah sebesar Rp3.000.000 ini khusus diberikan kepada NIK KTP ibu hamil.
Apabila NIK e-KTP Anda terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera klaim!
Jika muncul sebagai penerima, Anda akan dikirim bantuan subsidi dari Pemerintah sesuai dengan nominalnya.
Namun, pencairan saldo dana bansos PKH ini tidak akan dikirim langsung, namun dibagi menjadi beberapa tahap.
Sebelum itu, ketahui dulu penjelasan soal bansos PKH yang merupakan program pemerintah.
Bansos PKH
Dana bansos PKH bertujuan membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar dan dinyatakan layak oleh pemerintah melalui verifikasi data.
Jik NIK e-KTP Anda sudah terpilih, berarti syarat untuk klaim saldo dana bansos pun sudah terpehuni.
Namun, apabila banyak KPM yang belum tahu, simak dulu syarat untuk klaim saldo dana bansos PKH 2024.