POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 untuk bulan Februari 2025 telah mulai disalurkan.
Bantuan Sosial atau yang sering disebut Bansos adalah bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu atau sedang mengalami kesulitan ekonomi. Bantuan ini diberikan supaya mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makan, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal.
Bansos bisa berupa uang tunai, sembako, subsidi listrik, atau bantuan lainnya. Misalnya, ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan uang tunai untuk keluarga miskin dengan syarat tertentu, seperti memiliki anak sekolah atau anggota keluarga yang sakit. Ada juga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang berupa saldo untuk membeli bahan makanan di e-warong.
Tujuan bansos adalah meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang terdampak bencana, pandemi, atau krisis ekonomi. Pemerintah menyalurkan bansos melalui berbagai bank atau kartu khusus seperti KKS Merah Putih.
Walaupun bantuan ini sangat membantu, masyarakat tetap diharapkan mandiri dan tidak bergantung terus-menerus pada bansos. Program ini lebih ditujukan sebagai bantuan sementara hingga kondisi ekonomi penerima manfaat membaik.
Jadi, bansos itu bukan sekadar “uang gratis” dari pemerintah, tapi bentuk kepedulian negara terhadap rakyatnya yang sedang membutuhkan.
Dilansir dari channel YouTube INFO BANSOS pada Kamis, 13 Februari 2025. Beberapa daerah dan bank sudah mencairkan bantuan ke rekening penerima, sehingga KPM bisa segera melakukan pengecekan saldo di kartu KKS Merah Putih.
Berikut Adalah Daftar Daerah dan Bank yang Telah Terpantau Mencairkan Bantuan
Bank BSI Wilayah Aceh
- PKH: Rp1.350.000
- BPNT: Rp950.000
- BPNT Januari-Maret 2025: Rp600.000
Bank BRI
- PKH: Rp735.000
- Bank BNI
- PKH: Rp600.000
- BPNT (Kawasan Musirawas): Rp865.000
Bank Mandiri
- PKH (Kawasan Bogor): Rp975.000
- PKH (Kawasan Jember, Jawa Timur): Rp750.000
- BPNT (Kawasan Tanggul, Jember): Saldo sudah terisi
Bagi KPM yang telah menerima pencairan, diharapkan segera melakukan pengecekan saldo di rekening masing-masing.
Sementara itu, bagi yang belum menerima bantuan, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di semua daerah.
Cara Cek Penerima Bansos PKH lewat Website
Kamu bisa mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima PKH lewat situs resmi Kemensos. Berikut caranya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ lewat HP atau komputer.
- Pilih lokasi tempat tinggalmu, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama sesuai yang ada di KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari data", lalu tunggu beberapa saat.
- Jika kamu terdaftar sebagai penerima bansos, namamu akan muncul bersama informasi bantuan yang diterima. Kalau tidak, akan ada pesan “Tidak Terdapat Peserta.”
Cara Cek Penerima Bansos PKH lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat website, kamu juga bisa mengecek lewat aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Download aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
- Login dengan username dan password. Kalau belum punya akun, daftar dulu.
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai formulir yang tersedia.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasilnya. Jika kamu termasuk penerima bansos, informasinya akan ditampilkan.
Besaran Bantuan PKH Februari 2025
Bantuan PKH diberikan dalam jumlah berbeda, tergantung pada kategori penerima. Berikut rincian bantuannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (Rp900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penerima manfaat. Pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan pencairan bantuan agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Bagi yang ingin terus mendapatkan update, bisa mengikuti berbagai kanal informasi resmi terkait program bantuan sosial ini.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Demikian informasi mengenai saldo dana dari bansos PKH atau BPNT tahap 1 yang cair ke KKS Merah Putih, semoga bermanfaat.