POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tinggal di 8 wilayah ini. Karena akan mendapatkan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 lebih dulu. Cek apakah daerah Anda termasuk atau tidak.
Progres pencairan dari 2 bantuan tersebut sudah ada kemajuan. Baik PKH maupun BPNT sudah berada di tahap "SUDAH SI".
Maka sebentar lagi, akan dilakukan penyaluran oleh bank penyalur. Sehingga KPM harus bersiap-siap secara berkala mengecek status penerimaan dan saldo rekeningnya.
Terutama untuk KPM yang berdomisili di 8 wilayah ini. Cek selengkapnya di sini dan jangan sampai ada yang terlewat.
Penjelasan Terkait PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Data Bansos akan Diperbarui Setiap Tiga Bulan Sekali, ini Dampaknya Bagi KPM