Begini Mekanisme Penyaluran Dana Bansos BPNT untuk Masyarakat dari Pemerintah, Cek Selengkapnya di Sini

Rabu 12 Feb 2025, 14:55 WIB
Informasi mekanisme penyaluran bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi mekanisme penyaluran bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Berbeda dengan program sebelumnya yang memberikan beras secara langsung, BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah akan terus menyalurkan dana bansos untuk para masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Simak mekanisme penyalurannya yang harus Anda ketahui pada artikel berikut ini, yang akan masuk ke KKS masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 Cair ke Rekening KKS? Begini Informasinya!

Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT

Dikutip dari anjirmuara.baritokualakab.go.id, penyaluran BPNT melibatkan berbagai pihak dan tahapan, mulai dari penetapan KPM, persiapan infrastruktur, hingga penyaluran dana ke rekening. Berikut adalah mekanisme penyaluran BPNT secara umum:

1. Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

KPM BPNT ditetapkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin. Mereka adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerahnya. Daftar KPM ini kemudian dikirimkan ke Pemerintah Daerah dan Bank Penyalur.

2. Penyiapan Infrastruktur

Pemerintah daerah bersama bank penyalur melakukan persiapan infrastruktur yang diperlukan, seperti e-warong dan perangkat EDC untuk transaksi. E-warong dapat berupa agen bank, toko kelontong, maupun warung yang telah bekerjasama dengan bank. Setiap 250 KPM setidaknya terdapat 1 e-warong.

Baca Juga: Pemerintah Cairkan Saldo Dana Bansos PKH 2025 untuk KPM Terpilih, Cek Syarat Penerima dan Cara Daftarnya!

3. Registrasi dan Pembukaan Rekening

KPM yang telah ditetapkan kemudian diregistrasi dan dibuatkan rekening oleh bank penyalur. Mereka akan menerima Kartu Kombo yang memiliki fungsi sebagai kartu identitas, uang elektronik untuk membeli bahan pangan, serta kartu debit untuk menerima bantuan. Proses ini melibatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah, Pendamping Sosial, dan Bank Penyalur.

4. Penyaluran Dana ke Rekening KPM

Setelah rekening dibuat, Kementerian Sosial akan mengirimkan dana BPNT ke rekening tersebut melalui bank penyalur. Penyaluran dilakukan setiap bulan dengan jadwal yang telah ditentukan. KPM kemudian dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli bahan pangan di e-warong.

5. Pembelian Bahan Pangan di E-Warong

Berita Terkait
News Update