POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) tahap 1 resmi dimulai hari ini Kamis, 13 Februari 2025.
Sejumlah bank telah menyalurkan bantuan ini ke rekening penerima manfaat secara bertahap. Bank Mandiri menjadi yang pertama mencairkan dana bansos, disusul oleh Bank BNI, BRI, dan BSI.
Sebelum membahas pencairan saldo dana gratis dari Pemerintah ini, simak dulu penjelasan lengkapnya soal BPNT dan PKH.
BPNT 2025
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan serta gizi keluarga penerima manfaat (KPM), sekaligus mendukung perekonomian lokal dengan pembelian bahan pangan dari pedagang atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pada tahun 2025, BPNT tetap menjadi salah satu program bansos unggulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung ke rekening penerima.
PKH 2025
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan finansial yang diberikan secara bertahap setiap tahun.
Bansos PKH diberikan kepada kelompok penerima tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima.
Bansos Cair di Berbagai Wilayah
Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Berdasarkan informasi terbaru dari akun Youtube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos melalui Bank Mandiri telah merata di beberapa daerah, termasuk:
- Lampung
- Jawa Tengah
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- DKI Jakarta
- Banten
- Sulawesi Selatan
- Maluku Utara
- Papua Barat
Sementara itu, pencairan melalui Bank BNI, BRI, dan BSI juga mulai berjalan bertahap di berbagai wilayah lainnya.
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT yang Dicairkan
Sejumlah penerima manfaat telah melaporkan bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening mereka dengan nominal sebagai berikut:
- Rp1.350.000 untuk penerima dengan kategori tertentu.
- Rp975.000 bagi lansia, penyandang disabilitas, dan pelajar.
- Rp1.116.666 untuk beberapa komponen penerima lainnya.
- Rp600.000 untuk Program Indonesia Pintar dan BLT Dana Desa.
Selain itu, bantuan sosial BLT Dana Desa juga telah mulai disalurkan dengan nominal antara Rp300.000 hingga Rp600.000.
Bagi penerima manfaat yang belum menerima pencairan, diharapkan tetap bersabar dan terus memantau perkembangan.
Pemerintah memastikan bahwa pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 akan berlangsung secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Masyarakat dapat mengecek saldo bantuan melalui ATM, mobile banking, atau langsung mendatangi kantor cabang bank terkait.
Cek Saldo Bansos Lewat ATM
Masukkan KKS
Tempatkan kartu KKS Anda ke slot kartu pada mesin ATM seperti biasa.
Input PIN KKS Anda
Ketik PIN KKS secara aman. Pastikan PIN ini tidak dibagikan kepada siapa pun untuk menjaga keamanan.
Cek Saldo Rekening
Pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan jumlah dana bantuan yang tersedia di rekening Anda.
Penarikan Tunai
Pilih opsi "Penarikan Tunai" jika ingin mengambil sebagian saldo. Namun, sebagian besar dana BPNT dirancang untuk digunakan dalam pembelian bahan pangan di e-warung.
Ambil Kartu dan Struk Bukti
Baca Juga: Cek Status dan Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025, Lihat Info Selengkapnya di Sini!
Setelah transaksi selesai, ambil kembali kartu KKS dan simpan struk sebagai bukti pencairan.
Demikian informasi mengenai pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 dan cara cek saldo KKS Merah Putih untuk KPM.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.