Selamat! Kamu Bisa Dapatkan Saldo Dana dari Program Bantuan Sosial BPNT dan PKH, Cek Syarat Penerimanya di Sini!

Sabtu 01 Feb 2025, 23:00 WIB
Dapatkan saldo dana yang cairnya dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT dan PKH. Simak syaratnya di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Dapatkan saldo dana yang cairnya dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT dan PKH. Simak syaratnya di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan subsidi saldo danda dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT dan PKH. Lihat syarat penerimanya di sini!

Saat ini pencairan bantuan BPNT dan PKH sudah masuk penyaluran tahap pertama yang berlangsung mulai dari Januari hingga Maret 2025.

Pencairan akan dilakukan melalui bank penyalur atau kantor pos yang prosesnya bisa dicek langsung melalui laman resmi Kemensos.go.id.

Baca Juga: Bantuan Sosial Pemerintah yang Dicairkan pada Februari 2025, Cek Selengkapnya!

BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali dan saat ini memasuki tahap pertama alokasi Januari dan Februari 2025. Nominal saldo dana yang akan diterima KPM dalam satu kali tahap pencairan sebesar Rp400.000.

Sedangkan PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda untuk setiap kategori masyarakat yang telah ditentukan pemerintah.

Ada tujuh kategori penerima PKH yang terbagi dalam 3 sektor utama penyaluran bantuan ini yaitu, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, balita, dan anak sekolah SD/SMP/SMA.

Berikut ini rincian lengkap penyaluran saldo dana dari bantuan PKH setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: NIK KTP Anda sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025 Berhak Dapatkan Subsidi dari Pemerintah, Cek Jadwal dan Syarat Pencairan Saldo Dana di Sini!

Kategori Penerima dan Nominal Saldo Dana PKH Tiap Tiga Bulan

  • Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000
  • Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000
  • Balita: Rp750.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Anak SMA: Rp500.000

Bantuan BPNT dan PKH disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima yang sudah ditetapkan pemerintah.

Berikut ini syarat utama yang wajib diketahui agar kamu sebagai masyarakat yang merasa layak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update