Prosedur lengkap pengajuan sanggah pengumuman PPPK 2024 tahap 2 (Sumber: bkd.penajamkab.go.id)

Nasional

Prosedur Lengkap Pengajuan Sanggah Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2

Kamis 13 Feb 2025, 21:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 merupakan bagian penting dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

Setelah hasil seleksi diumumkan, peserta yang merasa terdapat ketidaksesuaian atau kekeliruan dalam penilaian dapat mengajukan sanggahan.

Hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 diumumkan pada 4 Februari 2025, dan peserta yang tidak lolos diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 19 Februari 2025.

PPPK sendiri merupakan ASN dengan masa kerja tertentu, yang memiliki sistem gaji dan tunjangan berbeda dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Belum Muncul? Inilah Alasan Mengapa Beberapa Instansi Belum Mengumumkan

Rekrutmen PPPK 2024 dibuka dalam dua tahap, yaitu:

Pengumuman hasil seleksi tahap 2 dapat dilihat hingga 18 Februari 2025. Berikut adalah tata cara pengajuan sanggah bagi peserta yang merasa perlu melakukan koreksi terhadap hasil seleksi.

Langkah-langkah Mengajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 2

Pelamar yang ingin mengajukan sanggah dapat melakukannya melalui portal resmi SSCASN dengan langkah-langkah berikut:

Setelah mengajukan sanggah, peserta dapat me-refresh halaman resume. Sistem akan menampilkan status bahwa peserta telah mengajukan sanggahan dan perlu menunggu jawaban dari instansi terkait.

Jadwal Masa Sanggah dan Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap II, berikut adalah jadwal lengkapnya:

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Kemenkumham

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, peserta dapat memastikan bahwa proses sanggah berlangsung dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Tags:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)PPPK 2024 tahap 2aparatur sipil negaraSeleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor