Selain itu, mahasiswa yang saat ini sedang kuliah dengan bantuan beasiswa juga terancam mengalami gangguan dalam proses studinya.
Selain itu, sebanyak 663.821 mahasiswa penerima KIP Kuliah berisiko tidak mendapatkan bantuan pada tahun 2025. Hal ini bisa menyebabkan banyak mahasiswa terpaksa berhenti kuliah karena kesulitan biaya.
Baca Juga: 5 Syarat Mahasiswa Bisa Daftar KIP Kuliah 2025, Cek Informasinya!
Pemangkasan anggaran ini bukan hanya berdampak pada mahasiswa penerima beasiswa, tetapi juga dapat memperlambat perkembangan sektor pendidikan di Indonesia. Dengan semakin berkurangnya subsidi pendidikan, banyak mahasiswa yang berpotensi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Pemotongan anggaran pendidikan yang mencapai Rp14,3 triliun memicu kekhawatiran besar, terutama bagi mahasiswa yang bergantung pada beasiswa.
Program seperti KIP Kuliah, yang sebelumnya didanai Rp14,698 triliun, kini terancam hanya mendapatkan Rp1,319 triliun. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai masa depan pendidikan tinggi di Indonesia.
DPR RI menyoroti bahwa bantuan sosial seperti beasiswa seharusnya tidak terkena efisiensi anggaran, sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.