POSKOTA.CO.ID - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 harap memeriksa skor kredit.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur untuk mendaftarkan pengajuan KUR adalah skor kredit BI Checking yang baik.
Skor kredit yang baik menjadi penilaian kelayakan calon debitur, periksakan BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Baca Juga: Ini Cara Mudah Mengajukan KUR BNI 2025, Cek Syarat, Jenis dan Limit Pinjamannya di Sini!
Bagaimana Cara Periksa Skor Kredit BI Checking?
Lewat dua cara berikut ini, Anda dapat memeriksakan skor kredit sebelum melakukan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
1. Melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Cara pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksakan via Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara online. OJK menyediakan layanan periksa secara online.
Baca Juga: Tabel Angsuran Rp5 Juta di KUR BRI 2025
Layanan yang menyediakan cek riwayat kredit usaha ini dapat dilakukan lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs idebku.ojk.go.id
- Kemudian isi formulir dengan lengkap
- Unggah foto KTP dan dokumen lain yang dibutuhkan
- Tunggu verifikasi melalui email dan laporan akan dikirim dalam bentuk PDF
Kemudian untuk selain diperiksa secara online, Anda dapat memeriksakannya secara langsung dengan mendatangi kantor OJK terdekat:
Pemeriksaan secara langsung membutuhkan dokumen asli dan fotokopi dari KTP atau paspor jika Anda Warga Negara Asing.
Petugas OJK akan mencetak laporan skor kredit Anda dan menjelaskan jika terdapat kendala dalam riwayat pinjaman.
2. Melalui Bank atau Lembaga Keuangan
Bukan hanya OJK yang dapat membantu memeriksa riwayat skor kredit Anda, tetapi saat pengajuan melalui bank juga bisa Anda manfaatkan untuk pengecekkan skor.