POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menantikan pencairan bantuan sosial (bansos).
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Januari-Maret 2025 mulai disalurkan secara bertahap melalui empat bank penyalur.
Pantauan terbaru menunjukkan bahwa saldo dana bansos pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah mulai terisi, dan pencairan juga akan dilakukan melalui PT Pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan mengulas perkembangan terbaru terkait pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT periode Januari-Maret 2025 yang melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS.
Pencairan Saldo Dana Bansos Kemensos
Pencairan bantuan sosial untuk program PKH dan BPNT telah dimulai oleh empat bank penyalur. Menurut informasi terkini, Bank Mandiri mendominasi aktivitas pencairan sejak subuh hari ini dengan laporan bahwa banyak penerima telah menerima bantuan PKH mereka.
Sementara itu, bansos BPNT dicairkan secara serentak dengan nominal flat sebesar Rp600.000. Keempat bank ini bekerja secara terkoordinasi dalam menyalurkan bantuan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
1. Mekanisme Pencairan dan Penggunaan Kartu KKS
Pencairan bantuan PKH dan BPNT dilakukan melalui transfer ke kartu KKS milik masing-masing penerima. Karena pencairan dilakukan secara bertahap, yakni menggunakan sistem antri yang telah diinstruksikan melalui aplikasi SIKS-NG.
Untuk itu, para penerima manfaat dari bansos PKH dan BPNT disarankan untuk memantau saldo secara berkala.
Namun, disarankan agar pengecekan tidak dilakukan terlalu sering, karena frekuensi cek yang berlebihan di mesin ATM berpotensi menyebabkan kartu KKS tergores atau bahkan tertelan, yang bisa menghambat proses penarikan dana.
Selain itu, bagi yang belum menerima bantuan, jangan khawatir. Selama nama Anda masih terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT pada periode Januari–Maret, pencairan akan segera dilakukan. Penerima juga dapat memeriksa status mereka melalui laman cek bansos.
2. Persiapan Pencairan oleh PT Pos dan Perubahan Metode Penyaluran
Sementara itu, PT Pos Indonesia juga telah melakukan persiapan untuk pencairan bantuan, terutama bagi KPM PKH dan BPNT.
Meski sebelumnya bantuan melalui kantor pos telah direncanakan, terdapat pembaruan yang mengarahkan pencairan kembali melalui PPP Pos.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara merata dan tepat sasaran.
Tak semua penerima akan mendapatkan nominal bantuan yang sama. Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen keluarga yang tercatat dan valid pada saat evaluasi data. Beberapa poin penting terkait penyesuaian ini antara lain:
Anak Sekolah atau Lulus
Jika sebelumnya bantuan PKH mencakup komponen untuk anak yang telah lulus SMA, maka pada pencairan tahap ini bantuan tersebut tidak lagi dihitung karena data secara otomatis dinonaktifkan.
Perubahan Status Pendidikan Anak
Bagi anak yang berhenti sekolah, nominal bantuan yang diterima akan berkurang sesuai dengan tingkatan sekolah yang terdata.
Ibu Hamil dan Balita
Ibu hamil yang telah melahirkan namun anaknya belum terdaftar di data DTPK berpotensi mengalami terhentinya pencairan bantuan.
Begitu pula, untuk balita, jika anak telah melewati batas usia (misalnya melebihi 6 tahun dan belum masuk SD), maka bantuan untuk balita sebesar Rp750.000 per tiga bulan tidak lagi diberikan.
Dengan demikian, perhitungan nominal bantuan sangat bergantung pada keakuratan data kependudukan dan komponen keluarga yang tercatat dalam sistem.
Proses pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT periode Januari–Maret 2025 ini menunjukkan upaya pemerintah dan lembaga keuangan dalam menyalurkan bantuan secara bertahap dan terintegrasi.
Meskipun proses transfer memakan waktu karena jumlah penerima yang sangat besar, para KPM diimbau untuk bersabar dan selalu melakukan pengecekan saldo secara berkala, namun tidak terlalu sering agar kartu KKS tetap aman.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.