Pensiunan PNS menikmati masa tua dengan tenang berkat pencairan uang tambahan pada Maret 2025. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Nasional

Uang Tambahan Pensiunan PNS Cair Maret 2025, Begini Cara Klaim dan Mengeceknya di Rekening Anda

Rabu 12 Feb 2025, 08:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maret 2025 menjadi momen yang dinantikan oleh para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada bulan ini, pemerintah akan mencairkan uang tambahan di luar uang pensiun bulanan yang rutin diterima.

Ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pensiunan yang telah mengabdikan diri kepada negara selama bertahun-tahun.

Berapa Nominal Uang Tambahan yang Akan Dicairkan?

Pemerintah melalui kebijakan terbaru telah memastikan bahwa pencairan uang tambahan ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Dalam Hitungan Menit Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu Ditransfer ke Akun Kamu, Begini Caranya

Nominal yang akan diterima para pensiunan bergantung pada beberapa komponen, termasuk gaji pokok dan tunjangan lainnya.

Pensiunan PNS Tetap Mendapatkan Haknya

Meskipun sudah tidak aktif bekerja, para pensiunan PNS tetap berhak menerima uang pensiun yang terdiri atas beberapa komponen, yaitu:

Di luar komponen tersebut, mereka juga berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang pencairannya dilakukan sesuai kebijakan pemerintah.

Komponen THR untuk Pensiunan PNS

Pensiunan PNS menerima THR yang terdiri dari empat komponen utama:

  1. Gaji Pokok sesuai dengan golongan dan masa kerja
  2. Tunjangan Keluarga
  3. Tunjangan Pangan
  4. Tambahan Penghasilan (jika ada)

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, pencairan THR akan dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Dengan demikian, para pensiunan dapat merencanakan penggunaan dana tersebut dengan lebih baik.

Baca Juga: Dalam Hitungan Menit Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu Ditransfer ke Akun Kamu, Begini Caranya

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS

Berikut adalah daftar gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Kapan Uang Tambahan Ini Cair?

Uang tambahan ini akan dicairkan pada Maret 2025, bersamaan dengan pencairan THR bagi pensiunan PNS.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para pensiunan dapat mengatur keuangan mereka lebih baik dan menikmati hari tua dengan lebih nyaman.

Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan para pensiunan PNS dengan memberikan uang tambahan di luar uang pensiun bulanan.

Dengan pencairan yang dijadwalkan pada Maret 2025, diharapkan para pensiunan dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini dan menikmati masa pensiun dengan tenang.

Tags:
tunjangan pensiunangaji pokok PNSTHR PNS uang tambahan pensiunanpensiunan PNS 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor