Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi umumnya disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
- Dokumen tidak sesuai persyaratan (misalnya ijazah tidak relevan atau tidak dilegalisir).
- Format unggahan tidak memenuhi ketentuan (dokumen tidak terbaca atau format file salah).
- Kesalahan dalam pengisian data pada saat pendaftaran.
- Persyaratan khusus instansi tidak dipenuhi oleh pelamar.
Bagi yang merasa tidak seharusnya dinyatakan TMS, dapat mengajukan sanggahan dalam periode yang telah ditentukan.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Beserta Cara Ceknya
Cara Mengajukan Sanggahan bagi Pelamar TMS
Jika Anda merasa ada kekeliruan dalam hasil seleksi, Anda bisa mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN dengan langkah berikut:
- Masuk ke akun SSCASN dan cek status kelulusan.
- Klik tombol “Ajukan Sanggahan” jika Anda dinyatakan TMS.
- Tulis alasan sanggahan dengan jelas dan sesuai fakta.
- Lampirkan bukti pendukung (jika diperlukan, bisa melalui tautan Google Drive karena sistem tidak menyediakan fitur unggah tambahan).
- Kirim sanggahan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Tak Mampu Bayar PPPK Paruh Waktu Sesuai UMK
Jadwal Sanggahan dan Pengumuman Akhir
- Periode pengajuan sanggahan: 19 – 21 Februari 2025
- Proses verifikasi sanggahan oleh instansi: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman hasil akhir setelah sanggahan: 22 – 28 Februari 2025
Perlu diperhatikan bahwa sanggahan bukan kesempatan untuk mengunggah dokumen baru, melainkan hanya untuk mengklarifikasi data yang telah dikirim sebelumnya.
Jika dokumen yang telah diunggah terbukti sesuai dengan persyaratan dan terjadi kesalahan dalam verifikasi awal, maka status TMS bisa berubah menjadi MS (Memenuhi Syarat). Namun, jika sanggahan tidak diterima, status tetap TMS.
Bagi pelamar yang lolos, selamat! Bagi yang belum, tetap semangat dan manfaatkan kesempatan sanggahan dengan baik. Semoga berhasil!