POSKOTA.CO.ID - Selebgram transgender Isa Zega akan menjalani persidangan untuk kasus pencemaran nama baik dari Shandy Purnamasari yang merupakan istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.
Isa pun dipindahkan oleh penyidik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang dari Ruang Tahanan Perempuan Polda Jatim pada Selasa malam, 11 Februari 2025.
Isa yang juga dikenal sosok kontroversi yang umroh menggunakan pakaian wanita padahal jenis kelaminnya laki-laki itu tiba di Lapas Perempuan Kelas II Malang di Jalan S. Supriadi, Sukun, Kota Malang sekitar pukul 18.45 Wib engan menumpang kendaraan tahanan milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Kepindahan Isa Zega pun sekaligus pelimpahan berkas dari penyidik Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Kepanjen Malang. Saat turun dari kendaraan, ia tampak tidak banyak bicara, namun sempat tertawa lepas ke arah wartawan yang telah menunggunya, sebelum melangkah masuk ke dalam lapas.
Baca Juga: Isa Zega Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Masih Ada Laporan Penistaan Agama
Penahanan dilakukan oleh Kejari Kabupaten Malang setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, usai berkasnya dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto membenarkan mengenai pelimpahan termasuk pemindahan tahanan Isa Zega tersebut.
"Hari ini, kami menerima pelimpahan dari penyidik, tahap 2 untuk diberikan kepada jaksa. Dan hari ini kami lakukan penahanan kepada yang bersangkutan (Isa Zega)," tegas Deddy Agus, kepada wartawan pada Selasa malam, 11 Februari 2025.
Ditegaskannya Isa Zega ditahan di Lapas Wanita Kelas II A Sukun, Kota Malang walaupun jenis kelaminnya laki-laki. "Penahanan dilakukan di Lapas wanita Sukun, Kota Malang," tambahnya.
Dengan proses pelimpahan berkas dari penyidik kepolisian, dikatakan Deddy pihaknya tengah menyiapkan surat pengajuan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk segera disidangkan.
"Setelah tahap 2 ini, kita siapkan dakwaan untuk bisa segera diajukan ke persidangan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Yunengsih, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dokumen lengkap terkait penahanan Isa Zega dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. "Jadi kami hanya menerima, karena surat-suratnya memang lengkap untuk penahanannya," beber Yunengsih kepada wartawan pada Selasa malam, 11 Februari 2025.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kegirangan usai Isa Zega Ditahan di Polda Jatim: Selamat Ya
Usai dipindahkan dikatakannya Isa Zega akan mendiami ruangan khusus berbeda dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya. Dirinya bakal ditempatkan di ruang tahanan bernama Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan).
"Dipisah, karena memang dia harus di ruangan tersendiri. Artinya, bukan karena dia bagaimana-bagaimana, tetapi memang setiap tahanan atau narapidana yang baru dipindahkan harus kita pisahkan," jelas Yunengsih.
Pemisahan ruangan tersebut berlangsung selama satu minggu ke depan. Ditambahkan Yunengsing, apabila ia dinilai dapat beradaptasi dengan baik, maka akan dipindahkan ke ruang tahanan lainnya. "Tetapi kami masih melihat perkembangan selanjutnya seperti apa, kira-kira ada kesulitan tidak," katanya.
Diakuinya memang sejak menjabat sebagai Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Sukun dari tahun 2023, Yunengsih mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya ia menerima WBP yang merupakan transgender.
Namun, hal tersebut bukanlah masalah karena Isa Zega telah mendapatkan legalitas sebagai perempuan. "Bahwa yang bersangkutan sudah mendapat penetapan dari Pengadilan Jakarta Selatan tentang penetapan dari mulai berganti nama, dan atas dasar hasil pemeriksaan atau operasi dari dokter Indonesia dan Thailand yang kami terima, dilampirkan ke berkas atas nama tahanan tersebut," bebernya.
Seperti diberitakan, polisi resmi menahan selebgram Isa Zega. Ia langsung dijebloskan ke tahanan perempuan usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Isa Zega tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow Shandy Purnamasari sebelumnya ditahan oleh penyidik Polda Jawa Timur selama proses penyidikan perkara.