Isa Zega Resmi Ditahan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Jumat 24 Jan 2025, 14:49 WIB
Isa Zega seusai ditetapkan sebagai tersangka, kini ditahan di Polda Jawa Timur.(Sumber: Instagram/@zega_real)

Isa Zega seusai ditetapkan sebagai tersangka, kini ditahan di Polda Jawa Timur.(Sumber: Instagram/@zega_real)

POSKOTA.CO.ID - Isa Zega resmi ditahan polisi di Polda Jawa Timur atas kasus UU ITE dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 24 Januari 2025 dini hari.

Isa Zega langsung ditahan dan diamankan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim) pada Kamis, 23 Januari 2025 malam.

Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Chrles P Tampubolon membenarkan bahwa Isa Zega telah ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka.

Artis itu ditahan atas laporan Shandy Purnamasari yang telah terbukti melakukan penyerangan kehormatan dan nama baiknya melalui media sosial.

Baca Juga: Isa Zega Tawarkan Jadi Ibu Angkat Anak Nikita Mirzani: Tinggal sama Mami Nak

"Tersangka (Isa Zega) ya, sudah kami tahan," kata Charles kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Jumat, 24 Januari 2025.

Selama pemeriksaan, transgender itu dicecar sekitar 18 pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya selama kurang lebih tiga jam.

"Ada 18 (pertanyaan) mungkin segitu," katanya.

Charles juga mengatakan Isa Zega dalam kondisi yang sehat seusai menjalani pemeriksaan oleh tim Medis di RS Bhayangkara Surabaya.

Baca Juga: Isa Zega Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Bravo Polda Jatim!

Dalam penahannya, Polda Jatim telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari.

Berita Terkait
News Update