POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia! Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP milik Anda, siap menerima saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025.
Proses pencairan saldo dana bansos PKH, dikabarkan masuk tahap akhir pendataan untuk periode Januari-Maret 2025.
Bantuan sosial ini ditujukan untuk kelompok masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak-anak yang masih menempuh pendidikan.
Penyalurannya dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, sehingga memudahkan penerima dalam mengakses dana bansos yang telah tersedia.
Namun, pencairan tidak dilakukan secara serentak. Proses penyaluran bansos PKH berlangsung bertahap, dan masyarakat disarankan untuk memantau status pencairan saldo dana bansos PKH melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, pastikan untuk memahami prosedur pencairan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Berdasarkan informasi terbaru dari berbagai sumber, termasuk kanal YouTube Info Bansos, pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2025 telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Ini berarti bahwa proses administrasi sudah mendekati tahap akhir, dan dana bantuan akan segera dicairkan ke rekening penerima dalam waktu dekat.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mulai menerima transfer saldo dana bansos PKH, namun bagi yang belum, diharapkan untuk bersabar. Pencairan dilakukan bertahap, tergantung pada proses verifikasi dan instruksi pencairan dari pihak bank.
Oleh karena itu, penerima manfaat perlu rutin mengecek status pencairan saldo bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH
Pemerintah telah menetapkan skema pencairan bansos PKH sebanyak empat tahap dalam satu tahun, dengan rincian sebagai berikut:
Penyaluran saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan jadwal berikut:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Bansos PKH ini tidak diberikan sekaligus, melainkan dicairkan per tiga bulan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kemensos. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru mengenai jadwal pencairan saldo dana bansos PKH agar tidak tertinggal informasi penting terkait bantuan yang diterima.
Kategori Penerima Bansos PKH Tahun 2025
Pemerintah menetapkan tiga kategori utama penerima bantuan sosial PKH berdasarkan kebutuhan sosial dan ekonomi, yaitu:
1. Kategori Kesehatan
Ibu hamil: Mendapatkan bantuan maksimal dua kali selama masa kehamilan.
Anak usia dini (0-6 tahun): Bantuan diberikan kepada keluarga dengan maksimal dua anak balita.
2. Kategori Pendidikan
Siswa SD/MI atau sederajat: Berhak menerima bantuan selama masih bersekolah.
Siswa SMP/MTs atau sederajat: Mendapatkan bantuan untuk jenjang sekolah menengah pertama.
Siswa SMA/MA atau sederajat: Siswa yang masih menempuh pendidikan di tingkat menengah atas dapat menerima bantuan ini.
Bantuan pendidikan diberikan untuk anak usia 6-21 tahun yang masih aktif bersekolah dan belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun.
3. Kategori Kesejahteraan Sosial
Lansia: Diperuntukkan bagi warga berusia di atas 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Penyandang disabilitas: Bantuan diberikan kepada individu yang memiliki keterbatasan fisik atau mental dan sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap pertama tahun 2025, berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemukan di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan secara langsung.
2. Login atau Registrasi di Aplikasi
Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda.
3. Masukkan Data Pencarian
Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
4. Klik “Cari Data”
Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT.
5. Update Data Secara Berkala
Untuk memastikan bahwa Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan, pastikan bahwa data kependudukan Anda selalu diperbarui secara berkala.
Penting untuk dicatat bahwa pencairan dana bantuan sosial PKH ini hanya berlaku bagi warga yang telah terdaftar dalam DTKS.
Dengan kata lain, saldo dana bansos PKH yang disebutkan dalam artikel ini tidak dapat dicairkan melalui aplikasi DANA atau platform lainnya.
Pastikan Anda telah terdaftar dengan benar dan sesuai prosedur agar dapat menikmati manfaat dari pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025.
DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul diatas terkait pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.