Jam kerja ASN menjelang bulan ramadhan 2025. (Sumber: Pinterest)

HIBURAN

Intip Jam Kerja ASN Menjelang Puasa, Apa Ada Perubahan?

Rabu 12 Feb 2025, 20:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang bulan Ramadhan 2025 yang tinggal beberapa minggu lagi, pemerintah telah menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penetapan penyesuaian jam kerja ini telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 bagi ASN.

Dengan adanya penyesuaian jam kerja ini agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja.

Tak hanya itu, penyesuaian jam kerja selama bulan puasa ini dapat membantu ASN untuk tetap menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan ibadah.

Baca Juga: Skema Pembayaran Gaji Non-ASN Tahun 2025, Gaji Dibagi 3 Kriteria? Simak Selengkapnya di Sini

Jam Kerja ASN

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Jam kerja instansi pemerintah dimulai pukul 08.00, baik pusat maupun daerah.

Adapun jam kerja ASN pada saat Ramadhan hanya sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu, tidak termasuk jam istirahat.

Para ASN akan mendapatkan waktu istirahat selama 30 menit. Namun khusus Jumat, waktu istirahat berlaku 60 menit.

Baca Juga: Gaji ASN 2025 Capai Rp5 Juta! Cek Formasi CPNS yang Paling Banyak Dibuka

Namun perlu dicatatat, ketentuan ini berlaku fleksibel tergantung instansi masing-masing.

Waktu Kerja dan Istirahat

Selama Ramadan, jam kerja ASN akan dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat, berbeda dengan hari biasa yang dimulai pukul 07.30.

Waktu istirahat juga mengalami penyesuaian, yaitu 30 menit pada hari Senin hingga Kamis, dan 60 menit pada hari Jumat.

Cuti Bersama

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 menetapkan hari libur dan cuti bersama bagi ASN.

Baca Juga: Mohon Maaf, ASN Ini Tidak Termasuk Penerima Gaji ke-13 dan 14 Tahun 2025

Dimana tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2-25 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Tags:
PuasaJam kerja ASNASN

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor