Ilustrasi dapat diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari PLN. (Sumber: PLN)

Nasional

Diskon Listrik 50 Persen dari Pemerintah Berakhir Februari 2025, Segera Klaim Potongannya dengan Cara Ini

Rabu 12 Feb 2025, 08:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program diskon listrik 50 persen yang diberikan PT PLN Persero sudah berlangsung sejak awal tahun ini atau tepatnya mulai 1 Januari 205.

Diskon tarif listrik ini diberikan kepada para pelanggan yang memiliki daya listrik 450 Volt ampere (Va) hingga 2.200 Va di Indonesia.

Dengan adanya program ini dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam membayar tarif listrik.

Lantas, sampai kapan diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku dan bisa digunakan?

Baca Juga: Apakah Diskon Listrik 50 Persen Masih Berlaku Bulan Februari 2025? Cek di Sini!

Adapun, potongan tarif listrik ini diberlakukan selama 2 bulan oleh PLN, yakni dari Januari hingga Februari 2025.

Program ini akan segera berakhir pada 28 Februari 2025 mendatang. Oleh karena itu, masyarakat yang belum menggunakan diskon ini, bisa segera memanfaatkannya sebelum program berakhir.

Cara Mendapatkan Diskon tarif Listrik

Untuk mendapatkan potongan tarif listrik ini, Direktur Utama PLN, menjelaskan bahwa biaya tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar akan secara otomatis langsung terpotong sebesar 50 persen.

Sementara, untuk pelanggan prabayar, diskon tersebut akan didapat ketika membeli token listrik di mana pun, mulai dari aplikasi PLN Mobile, e-commerce, ataupun ritel lainnya.

Maksimal Potongan Diskon Tarif Listrik

Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa ada batas maksimal potongan harga tarif listrik yang diberlakukan PLN. Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga: Subsidi Dana Bansos PKH Rp3,3 Juta Positif Cair Hari Ini dari Pemerintah, Uang Gratis Masuk ke ATM BSI

Cara Bayar Tagihan atau Beli Token Listrik

Pelanggan dapat membayar tagihan listrik atau mengisi token listrik di berbagai aplikasi e-wallet yang ada saat ini.

Untuk membayar tagihan listrik bulanan atau pascabayar, pelanggan dapat membuka salah satu dompet elektronik yang dimiliki, kemudian pilih tagihan listrik.

Selanjutnya, pilih listrik pascabayar dan masukkan nomor ID pelanggan. Nantinya akan langsung terlihat berapa nominal tarif listrik yang harus dibayarkan setelah mendapatkan potongan.

Sementara, bagi pelanggan prabayar yang ingin mengisi token listrik untuk mendapat potongan, simak panduan lengkapnya di bawah ini.

1. Beli token listrik di DANA

2. Beli token listrik di Shopee

3. Beli token listrik di Tokopedia

Jumlah Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), terdapat empat kategori rumah tangga yang berhak atas diskon 50 persen ini.

Demikian informasi mengenai diskon listrik 50 persen dari PLN yang masih akan berlaku hingga akhir Februari 2025.

Tags:
Diskon tarif listrikPLNdiskon tarif listrik 50 persen diskon tarif listrikdiskon listrik

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor