Di halaman pertama, pilih jenis debitur (Individu untuk WNI) dan jenis identitas (KTP). Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang disediakan.
Baca Juga: Pakai Pinjol Bisa Membuat Skor Kredit BI Checking Jadi Jelek? Cek Informasinya di Sini!
3. Verifikasi Keamanan
Setelah memasukkan NIK, Anda diminta untuk memasukkan kode keamanan yang ditampilkan di layar.
Pastikan memasukkan kode sesuai dengan huruf besar, kecil, dan angka yang ada.
4. Isi Data Pribadi
Setelah selesai, klik "Next" dan lanjutkan ke halaman kedua untuk mengisi data pribadi Anda.
Seperti nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan lainnya. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas KTP.
5. Unggah Foto Diri dan KTP
Pada halaman ketiga, Anda diminta untuk mengunggah foto diri sambil memegang KTP atau identitas asli Anda.
Pastikan ukuran foto tidak lebih dari 4 MB dan formatnya sesuai (JPG, PNG, dll).
6. Proses Pendaftaran Selesai
Setelah pengisian data dan upload foto selesai, Anda akan menerima notifikasi pendaftaran berhasil.
Baca Juga: 37 Persen Gen Z dan Milenial Terjebak Kredit Macet Pinjol! Ini 5 Penyebabnya
Simpan kode registrasi yang diberikan, karena kode ini akan digunakan untuk mengecek status permintaan iDeB Anda.
7. Cek Status Layanan
Kembali ke menu utama aplikasi, pilih menu "Status Layanan" untuk mengecek perkembangan proses pengecekan NIK Anda.