POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kini sudah dimulai dan masuk tahap 1 periode salur per tiga bulan Januari-Maret 2025.
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat miskin ekstrem atau rentan miskin.
Bansos ini memiliki kategori penerima dengan tiga komponen yakni komponen kesejahteraan, komponen pendidikan, dan komponen kesehatan.
Tujuan disalurkannya PKH ini untuk mensejahterakan penerima dan sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Status Bansos PKH BPNT Sudah SI! Cek Saldo Dana Bansos dengan Cara Ini
Bansos PKH berbeda dari bansos lainnya, bansos ini dibagi tujuh kategori penerima yang masing-masingnya mendapatkan nominal bantuan yang berbeda-beda.
Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, dikatakan bahwa status SP2D PKH tahap 1 di SIKS-NG sudah menunjukkan SI atau sudah siap cair ke rekening KPM.
Sehingga, KPM diminta untuk bersabar karena Bank penyalur akan menyalurkan dana bansos PKH tahap 1 secara bertahap di setiap wilayah dan masing-masing KPM.
Kategori Penerima PKH 2025
PKH disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui rekening KKS di Bank Himbara (BSI, BRI, BNI dan Mandiri) serta Kantor Pos.
Berikut ini kategori penerima dan nominal saldo yang akan didapatkan per tiga bulan sekali oleh KPM:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Syarat Penerima PKH 2025
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos PKH tahap 1, sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
- Tidak menjadi bagian sebagai anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data Desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
Cek Penerima PKH 2025
Adapun cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk cek status penerima PKH 2025 melalui laman resmi Kemensos, sebagai berikut:
- Akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH.
Baca Juga: Kabar Gembira, Dana Bansos PKH Tahap 1 Alokasi Januari - Maret 2025 Cair, Cek Informasinya di Sini!
Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status, kategori hingga jadwal pencairan.
Namun, jika halaman menampilkan keterangan 'Tidak Layak Penerima' artinya Anda sudah tidak terdata lagi sebagai KPM dan tidak dapat mencairkan bansos.
Perlu diketahui, pemerintah selalu melakukan evaluasi terhadap DTSE setiap bulannya agar bansos lebih tepat sasaran.