4 Tanda Pengajuan Pinjaman KUR Akan Dicairkan oleh Bank

Rabu 12 Feb 2025, 23:58 WIB
Simak 4 tanda penting yang menunjukkan pengajuan pinjaman KUR Anda akan segera dicairkan oleh bank. Pastikan Anda memahami setiap tahapannya untuk kelancaran proses pencairan.
(Sumber: Pinterest)

Simak 4 tanda penting yang menunjukkan pengajuan pinjaman KUR Anda akan segera dicairkan oleh bank. Pastikan Anda memahami setiap tahapannya untuk kelancaran proses pencairan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Mendapatkan pinjaman dari bank, terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah langkah penting untuk mengembangkan usaha.

Namun, sering kali para pengaju pinjaman merasa khawatir atau bingung menunggu proses pencairan.

Untuk membantu mengurangi keraguan, berikut adalah empat tanda yang menunjukkan bahwa pengajuan pinjaman KUR kamu akan segera dicairkan.

Baca Juga: Butuh Pinjaman Modal Usaha Tanpa Riba? Ajukan KUR BSI 2025, Begini Syarat dan Caranya

Jika kamu sudah melalui tahapan-tahapan berikut, besar kemungkinan pinjaman kamu akan diproses dan dicairkan sesuai harapan. Ini tanda-tandanya:

1. Pihak Bank Menghubungi untuk Survei

Tanda pertama adalah ketika pihak bank menghubungi kalian untuk melakukan survei.

Setelah pengajuan pinjaman, biasanya bank meminta dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami-istri, buku nikah atau surat nikah.

Bank akan mengecek BI Checking pasangan untuk menentukan kelayakan pinjaman.

Proses ini memakan waktu maksimal dua hari, tergantung antrian. Jika bank sudah menghubungi untuk melakukan survei, itu adalah pertanda baik.

Pada saat survei, pastikan tempat usaha yang kalian miliki, seperti kedai atau warung, sudah berjalan minimal enam bulan dan kelengkapannya terjaga.

Bank juga akan memotret tempat usaha dan jaminan seperti BPKB kendaraan atau sertifikat rumah.

Baca Juga: Jenis KUR BSI 2025 yang Tidak Memerlukan Jaminan, Begini Cara Pengajuan dan Persyaratannya

2. Bank Meminta Kelengkapan Berkas Lanjutan

Tanda kedua adalah ketika bank meminta kelengkapan berkas lanjutan setelah survei.

Berkas yang diminta biasanya berupa surat izin usaha, pas foto suami-istri, dokumen pendukung seperti laporan keuangan usaha, serta surat-surat jaminan.

Jika bank meminta berkas-berkas ini, proses pinjaman kalian sedang dalam tahap finalisasi.

Biasanya proses ini tidak memakan waktu lama, paling lama dua atau tiga hari.

3. Bank Mengarahkan untuk Membuka Rekening

Tanda ketiga adalah ketika bank meminta kamu untuk membuka rekening.

Jika bank sudah meminta kamu membuka rekening baru, maka kemungkinan besar pengajuan pinjaman kamu akan dicairkan.

Dalam hal ini, bank akan memberikan instruksi untuk membuka rekening, baik secara langsung di cabang atau melalui layanan online.

Baca Juga: Minimal 21 Tahun, Berikut Cara Ajukan KUR BCA, Syarat, dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Meski begitu, meskipun kamu bisa membuka rekening secara online, tetap diperlukan verifikasi di cabang bank.

Jika kamu diminta membuka rekening, itu menandakan bahwa proses pinjaman sudah memasuki tahap akhir, dengan kemungkinan 85 persen pinjaman akan dicairkan.

4. Pihak Bank Menghubungi untuk Menandatangani Perjanjian Kredit

Tanda terakhir yang paling pasti adalah ketika bank menghubungi kamu untuk menandatangani perjanjian kredit.

Ini adalah tahap akhir dari proses pinjaman, yang berarti pinjaman kalian hampir dipastikan akan dicairkan.

Namun, sebelum menandatangani perjanjian kredit, sangat penting untuk membaca dengan teliti setiap ketentuan yang tertera.

Pastikan kamu memahami segala hal, termasuk tentang asuransi, restrukturisasi, atau ketentuan angsuran.

Baca Juga: Begini Cara Pengajuan Pinjaman Modal Usaha KUR Mandiri 2025 di Kantor Cabang, Catat Syaratnya!

Jangan terburu-buru menandatangani tanpa memahami isi perjanjian terlebih dahulu.

Jika kamu menerima empat tanda ini, maka besar kemungkinan pinjaman yang kalian ajukan akan segera dicairkan oleh bank.

Jangan ragu atau bimbang jika sudah mencapai tahap ini, karena itu adalah tanda keberhasilan pengajuan pinjaman kamu.

Berita Terkait

Tabel Angsuran Rp5 Juta di KUR BRI 2025

Rabu 12 Feb 2025, 23:45 WIB
undefined
News Update