Pengumuman Seleksi Administrasi P3K Tahap 2: Jadwal, Proses, dan Langkah Selanjutnya, Simak Cara Melihat Alasan dan Mengajukan Sanggah

Selasa 11 Feb 2025, 14:22 WIB
Pengumuman seleksi administrasi PPPK Tahap 2. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Pengumuman seleksi administrasi PPPK Tahap 2. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 2 tahun anggaran 2024.

Banyak peserta masih menunggu hasil seleksi dari instansi masing-masing, namun BKN telah menerbitkan surat edaran yang menjelaskan tahapan selanjutnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 9-18 Februari 2025. Jika instansi tempat Anda melamar belum mengumumkan hasilnya, harap terus memantau hingga batas akhir pengumuman.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, nama mereka akan tercantum dalam lampiran pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Sementara itu, peserta yang tidak menemukan namanya dalam daftar tersebut dianggap tidak lulus.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Harus Tahu! Ini Bedanya SK, SPMT, dan TMT agar Gaji Cair Tanpa Hambatan

Cara Melihat Alasan dan Mengajukan Sanggah

Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat alasan ketidaklulusannya melalui akun SSCASN masing-masing.

Jika merasa ada kesalahan dalam proses seleksi, peserta dapat mengajukan sanggah pada 19-21 Februari 2025.

Pengajuan sanggah akan dievaluasi oleh instansi terkait, dan jika dinyatakan valid, peserta yang sebelumnya tidak lulus berpeluang masuk dalam daftar lulus pasca-sanggah.

Pengumuman hasil sanggah akan dilakukan pada 28 Februari 2025.

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id

Peserta yang Lulus: Persiapan Seleksi Kompetensi

Peserta yang lulus seleksi administrasi, baik melalui tahap awal maupun pasca-sanggah, wajib mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Setelah 28 Februari 2025, peserta harus mencetak kartu ujian melalui akun SSCASN masing-masing untuk digunakan dalam tahap ujian selanjutnya.

Jadwal dan lokasi seleksi kompetensi akan diumumkan melalui situs resmi BKN atau instansi terkait.

Oleh karena itu, peserta harus rutin memeriksa situs web atau pengumuman resmi agar tidak ketinggalan informasi penting.

Baca Juga: Seleksi PPPK Tahap 2 2024 Mengalami Perubahan Jadwal? Simak Informasi Selengkapnya

Perlu Anda ketahui juga bahwa pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi P3K tidak dipungut biaya.

Peserta diimbau untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Pastikan Anda hanya mengacu pada sumber informasi resmi dari BKN atau instansi tempat Anda melamar.

Tetaplah memantau situs resmi BKN dan instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan pastikan Anda tidak melewatkan tahapan penting dalam seleksi ini.

Berita Terkait
News Update