POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP atas nama Anda yang masuk di SIKS-NG menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 berhak terima pencairan uang gratis ke Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah terus berupaya menyalurkan dana BPNT 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS.
Dikutip dari akun Youtube Sukron Channel, status penyaluran BPNT 2025 saat ini sudah update di SIKS-NG.
Tentunya hanya NIK e-KTP yang lolos tahap persyaratan berhak terima dana BPNT 2025.
Syarat Penerima BPNT 2025
Berikut syarat penerima BPNT 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.
- Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memastikan mereka mendapatkan akses terhadap pangan yang layak.
Pada tahun 2025, BPNT diharapkan dapat mencakup lebih banyak keluarga, dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mampu mengurangi tingkat kemiskinan.
Baca Juga: Daftar Jadi Penerima BPNT 2025 Pakai NIK KTP dari Hp, Dapatkan Saldo Bantuan Senilai Rp400 Ribu
Saat ini status pencairan BPNT 2025 terlihat di SIKS-NG akan cair sebanyak tiga bulan sekali kepada KPM yang tercatat melalui Rekening KKS seperti BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Kini pencairan dana BPNT mulai memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.
Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, saat ini status penyaluran BPNT tahap satu 2025 menunjukkan Surat Perintah Membayar (SPM) di SIKS-NG.
Baca Juga: Penerima Dana Bansos BPNT 2025 Terdata di Laman Resmi Kemensos, Cek Memakai NIK KTP Anda!
Bagi KPM disarankan untuk melakukan pengecekan status pencairan BPNT tahap satu 2025 melalui tiga cara yang disediakan oleh pemerintah bermodal NIK e-KTP.
Cara Cek Status Pencairan BPNT Tahap 1 2025
Berikut cara cek status pencairan BPNT tahap satu 2025:
1. Lewat SIKS-NG Pendamping Sosial
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id.
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari".
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
2. Lewat Situs Cek Bansos Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
3. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.
- Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana Rp600.000 dari subsidi BPNT 2025 melalui Rekening KKS milik NIK E-KTP atas nama kamu yang masuk sebagai penerima.
Disclaimer: Penggunaan kata kamu pada judul artikel ditujukan kepada NIK E-KTP yang masuk di SIKS-NG, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.