POSKOTA.CO.ID - KPM pemilik NIK KTP dan KK yang terdata sebagai penerima bantuan sosial PKH akan menerima saldo dana Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah. Cek info selengkapnya di sini.
Saldo Dana Rp2.400.000 cair dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di DTKS untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.
NIK KTP yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau Rp2.400.000 setiap tahun.
Dengan adanya bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda masuk dalam penerima bantuan sosial PKH 2024. Silahkan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan informasi yang diminta.
Pencairan bansos untuk subsidi PKH terbagi menjadi empat tahap atau tiap tiga bulan sekali. Simak di sini selengkapnya.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH
- Tahap 1 Pencairan : Januari-Maret
- Tahap 2 Pencairan : April - Juni
- Tahap 3 Pencairan : Juli - September
- Tahap 4 Pencairan Oktober - Desember
Saat ini proses penyaluran PKH sudah memasuki tahap pertama untuk alokasi pencairan Januari hingga Maret 2025 yang akan cair sebesar Rp600.000
Prosesnya meliputi verifikasi di awal bulan dan pencairan yang akan dilakukan hingga akhir bulan. Penyalurannya sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
PKH memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana yang bervariasi sesuai dengan kategori.
Berikut ini adalah rincian kategori penerima yang bersiap untuk mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah untuk penyaluran satu tahun.
Rincian Nominal Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH
- Lanjut Usia (70 tahun ke atas) : Rp2.400.000 setiap tahun atau Rp600.000 per tahapnya.
- Penyandang Disabilitas : p2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahapnya.
KPM yang telah terdaftar di DTKS bisa memanfaatkan fasilitas untuk pengecekan status bantuan pencairan PKH dengan mengakses laman resmi Kemensos di Cekbansos.kemensos.go.id,
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH
- Pertama, kunjungi situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
- Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Segera Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui status dan jadwal pencairan yang akan diterima di rekening KKS Anda sebagai NIK KTP yang terpilih untuk mendapatkan bantuan dari PKH 2025