POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys ke polisi atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tidak sendiri, Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan bersama dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif (Doktif) di Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Februari 2025.
Kini kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dan TPPU yang melibatkan Nikita Mirzani dan beberapa rekannya itu telah resmi naik status ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi mengonfirmasi bahwa saat ini kasus yang dilaporkan oleh Reza Gladys itu telah naik status penyidikan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Konferensi Pers Akan Digelar atas Permintaan Putrinya
"Saat ini prosesnya sudah dalam tahap penyidikan," kata Kombes Ade kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Selasa, 11 Februari 2025.
Ade mengatakan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari laporan Reza dan juga sudah memeriksa 10 orang saksi.
Beberapa barang bukti yang telah diamankan berupa flashdisk, bukti tangkapan layar pesan WhatsApp, bukti transfer, kuitansi pembayan dan satu ponsel.
"Ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan oleh penyidik," katanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dilaporkan Dokter Reza Gladys Dugaan Kasus Pemerasan
Awal Mula Dugaan Pemerasan
Ade mengungkapkan kasus ini bermula dari Nikita Mirzani yang diduga melakukan siaran langsung dengan menjelek-jelekan produk kecantikan milik Reza Gladys.