Proses ini dilakukan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai identitas resmi pegawai pemerintahan. Hasil usul dan penetapan NIP CPNS dan PPPK ini akan diproses pada 22 Februari - 23 Maret 2025.
Kemungkinan untuk proses seleksi CPNS 2025 akan menunggu hingga peserta lolos CPNS 2024 dilantik paling lambat pada April mendatang.
Sedangkan pembukaan pendaftaran CPNS tahun ini kemungkinan akan berlangsung pada pertengahan tahun, yakni di bulan Juli atau Agustus seperti pengalaman sebelumnya.
Syarat Pelamar CPNS 2025
Bagi yang berminat untuk ikut mendaftar pada proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 ini, masih ada waktu melakukan persiapan karena masih belum dibuka.
Anda yang berniat mengikuti seleksi bisa siapkan terlebih dulu dokumen persyaratan yang dibutuhkan, dimana ada beberapa berkas yang perlu diunggah saat mendaftar, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini penting sebagai bukti identitas keluarga.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Identitas diri yang masih berlaku.
- Ijazah dan Transkrip Nilai: Bukti pendidikan terakhir yang telah ditempuh.
- Pas Foto: Foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Swafoto (Selfie): Foto diri saat memegang kartu informasi akun SSCASN.
- Dokumen Lain yang Disyaratkan: Seperti sertifikat TOEFL, surat keterangan pengalaman kerja, dll. (sesuai kebutuhan formasi).
Selain itu, bagi calon pelamar CPNS 2025 pastikan memenuhi kualifikasi syarat yang berlaku. Diantaranya bagi calon pelamar ini wajib memenuhi kriteria berikut:
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Proses pendaftaran seleksi CPNS 2025 akan dilaksanakan secara online, dimana masyarakat bisa mendaftar melalui website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Link pendaftarannya bisa klik link berikut: sscasn.bkn.go.id. Di sini calon pelamar bisa membuat akun, dimana nantinya bakal digunakan untuk melakukan registrasi pendaftaran dan pemilihan formasi tujuan setelah proses seleksinya dibuka.