Gunakan Alat Berat, Pembongkaran Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Ditarget Rampung 10 Hari

Selasa 11 Feb 2025, 14:55 WIB
Proses pembongkaran pagar laut di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa, 11 Februari 2025, melibatkan alat berat. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

Proses pembongkaran pagar laut di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa, 11 Februari 2025, melibatkan alat berat. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Proses pembongkaran pagar laut di Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dijadwalkan selesai 10 hari ke depan.

Kuasa hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) Deolipa Yumara, mengatakan, akan menerjunkan alat berat berupa ekskavator untuk mencopot pagar bambu.

"Estimasi pencabutan, kita kan pake eskavator dan alat berat, ya paling 10 hari ( ke depan) udah rapih semua," kata Deolipa di lokasi, Selasa, 11 Februari 2025.

Awalnya ia menaksir pembongkaran pagar laut selesai 4 hari ke depan. Namun, melihat faktor cuaca dan kondisi air laut, maka dibutuhkan waktu setidaknya 10 hari ke depan.

Baca Juga: KKP Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Pembongkaran pagar laut, dilakukan mulai, Selasa pagi. Dalam target itu, pagar bambu di perairan laut yang di bongkar memiliki panjang 3,3 kilometer.

"Untuk panjang 3,3 kilometer (pagar laut di bongkar)," ucap dia.

Proses pembongkaran pagar bambu hanya yang berada di perairan air laut, bukan di area lahan reklamasi milik PT TRPN yang saat ini di segel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Semuanya, kita bongkar, kecuali yang masih di segel oleh KLH enggak kita bongkar. Alasannya, karena masih ada proses investigasi jadi kita harus jaga dulu," ujarnya.

Baca Juga: Rumah Kades Kohod Digeledah Buntut Kasus Pagar Laut, Sejumlah Dokumen Disita Bareskrim

Proses pembongkaran juga diawasi oleh petugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Deolipa menegaskan, upaya pembongkaran pagar laut hanya dilakukan oleh PT TRPN.

"Kami akan melakukan pembongkaran sendiri kami minta tolong kepada Dirjen KKP supaya nanti ada kerja sama supaya pembongkaran ini berjalan lancar. Jadi kami akui sebagai perusahaan kami sudah clear," ucap dia.

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan, pihaknya hanya menyaksikan proses pembongkaran pagar laut, agar PT TRPN tidak ingkar janji.

"Kami hanya menyaksikan, tidak mencabut langsung, semua tenaga, peralatan, biaya, dari perusahaan (PT. TRPN), Kami hanya memastikan ini dilakukan benar-benar, tidak janji," ujar Pung Nugroho.

Berita Terkait

News Update