Gaji Pensiunan PNS untuk Bulan Februari 2025 Tak Kunjung Cair, Apa Penyebabnya?

Selasa 11 Feb 2025, 14:42 WIB
Pensiunan PNS dihadapkan pada risiko keterlambatan pencairan gaji Februari 2025 jika tidak melakukan otentikasi tepat waktu. Pastikan otentikasi dilakukan melalui aplikasi Andal by Taspen.
(Sumber: Pinterest)

Pensiunan PNS dihadapkan pada risiko keterlambatan pencairan gaji Februari 2025 jika tidak melakukan otentikasi tepat waktu. Pastikan otentikasi dilakukan melalui aplikasi Andal by Taspen. (Sumber: Pinterest)

Jika otentikasi belum dilakukan, pembayaran akan ditangguhkan hingga proses ini diselesaikan.

2 Belum Mengirimkan SPTB

Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) adalah dokumen resmi yang harus dikirimkan ke Kantor Taspen sebagai bukti bahwa penerima pensiun masih memenuhi syarat pencairan gaji pensiun.

Jika dokumen ini belum diterima, pembayaran baru bisa dilakukan setelah tanggal 15 bulan berjalan.

Cara Mengatasi Keterlambatan Pencairan Gaji

Jika Anda mengalami keterlambatan dalam pencairan gaji pensiun, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Lakukan Otentikasi melalui Aplikasi Andal by Taspen

Ikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk melakukan otentikasi melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: Gaji PNS Kemenkumham Plus Tunjangan Capai 2 Digit, Cek untuk Persiapan CPNS

2. Pastikan Dokumen SPTB Telah Dikirimkan ke Kantor Taspen

Kirimkan dokumen SPTB agar proses verifikasi data dapat dilakukan.

3. Jika Mengalami Kesulitan dalam Proses Digital

Kunjungi kantor bank atau kantor Pos terdekat untuk melakukan otentikasi secara langsung.

Mengapa Otentikasi Penting?

Proses otentikasi bukan hanya untuk memastikan kelancaran pencairan gaji pensiunan, tetapi juga sebagai langkah PT Taspen dalam menjaga akurasi data penerima manfaat.

Dengan demikian, dana pensiun dapat disalurkan dengan tepat dan menghindari kesalahan administrasi.

Agar pembayaran gaji pensiun berjalan lancar pada awal Februari 2025, pensiunan PNS perlu melakukan otentikasi secara berkala dan memastikan dokumen SPTB telah dikirimkan ke Kantor Taspen.

Baca Juga: Gaji PNS Kemenkumham Lulusan S1 Capai Rp4,5 Juta, CPNS Terima Tukin Segini

Berita Terkait
News Update