Setelah SI terbit, bank akan langsung melakukan proses top-up saldo ke kartu KKS para KPM yang terdaftar di data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Setelah itu, para KPM akan dapat mencairkan dana tersebut di ATM atau melalui layanan perbankan.
Saat ini, status SP2D untuk bantuan BPNT yang cair melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses penerbitan.
Baca Juga: Baznas ICONZ ke-8 Optimalkan Kontribusi Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan dan Kesejahteraan Dunia
Sehingga, para KPM yang akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia masih menunggu penjadwalan pencairan.
Bagi KPM yang pencairan dana BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia, diimbau untuk tetap bersabar.
"Hasil pantauan kami menunjukkan bahwa status SP2D untuk kategori ini masih dalam proses pengecekan rekening dan tertulis strip atau kosong. Dengan begitu, perubahan status akan terjadi seiring dengan proses yang sedang berjalan," pungkasnya.