POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyediakan cara mudah untuk cek nama penerima bantuan sosial yang bisa diakses secara online melalui halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Pada tahun 2025, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos kepada masyarakat salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin agar bisa mengakses kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Penerima bansos PKH terdiri dari ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD-SMA, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Pada Februari 2025, penyaluran bansos PKH memasuki tahap pertamanya. Menurut laporan pendamping sosial melalui kanal YouTube Info Bansos, penyaluran akan berlangsung untuk Januari-Maret 2025.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bansos PKH akan dilakukan 4 tahapan dalam sepanjang tahun, berikut jadwalnya:
- Tahap 1 Januari- Maret 2025
- Tahap 2 April-Juni 2025
- Tahap 3 Juli-September 2025
- Tahap 4 Oktober-Desember 2025
Sebagai upaya memudahkan akses, pemerintah telah menyediakan cara digital untuk mengecek status penerima bansos.
Dengan kemudahan tersebut, KPM tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan dan bisa mengecek NIK KTP penerima bansos dengan cara berikut:
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
1. Kunjungi Situs Cek Bansos
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses.
2. Masukkan Data Wilayah
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Penerima Bansos
Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
Baca Juga: Tidak Terima Bansos PKH BPNT 2024? Ini Hal yang Harus KPM Lakukan
4. Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk membuktikan bahwa Anda bukan robot.
5. Klik 'Cari Data'
Setelah semua data terisi, klik tombol 'Cari Data' untuk melihat apakah nama yang dicari termasuk penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Apabila nama Anda tidak terdaftar, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) atau Kantor Desa/Kelurahan setempat.