POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dua jenis bansos yang populer adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki anggota keluarga yang masih bersekolah, ibu hamil, atau lansia.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Penerima manfaat bansos PKH dan BPNT adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Kriteria penerima umumnya mencakup keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, penerima bansos juga harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mengakses bantuan tersebut.
Jika seseorang merasa memenuhi kriteria namun belum menerima bansos, mereka dapat mendaftarkan diri melalui pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT, Ini Jenis Pemeriksaan yang Harus Diketahui
Bansos PKH biasanya disalurkan dalam empat tahap per tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.