Bisa Banget! Seperti Ini Cek Status Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT 2025 Melalui HP, Simak Caranya

Selasa 11 Feb 2025, 19:40 WIB
PKH dan BPNT merupakan bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

PKH dan BPNT merupakan bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Dua jenis bansos yang populer adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki anggota keluarga yang masih bersekolah, ibu hamil, atau lansia.

Sementara itu, BPNT adalah bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Mulai Cair? Simak Update Terbaru dan Penyebab Pengurangan Data Penerima di Beberapa Wilayah Indonesia

Penerima manfaat bansos PKH dan BPNT adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Kriteria penerima umumnya mencakup keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, penerima bansos juga harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mengakses bantuan tersebut.

Jika seseorang merasa memenuhi kriteria namun belum menerima bansos, mereka dapat mendaftarkan diri melalui pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT, Ini Jenis Pemeriksaan yang Harus Diketahui

Bansos PKH biasanya disalurkan dalam empat tahap per tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Berita Terkait
News Update