Cara daftar KUR Pegadaian 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Bebas Bunga! Begini Cara Daftar KUR Pegadaian dan Keuntungannya

Selasa 11 Feb 2025, 22:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kebutuhan pembiayaan usaha dengan modal yang semakin meningkat jalan satu-satunya dengan melakukan pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian 2025.

KUR Pegadaian menawarkan pinjaman dengan prinsip syariah, selain itu memberi kemudahan pelaku usaha UMKM yang ingin mengembangkan bisnis mereka tanpa harus khawatir dengan riba atau bunga yang tinggi.

Produk KUR yang ditawarkan oleh Pegadaian dalam membantu pembiayaan UMKM, pertanian, perkebunan, industri pengolahan, hingga sektor jasa.

Perlu diketahui bahwa KUR pegadaian ini memiliki beberapa perbedaan jika dibandingkan dengan KUR yang disediakan oleh bank.

Baca Juga: KUR Pegadaian Syariah 2025: Plafon Rp1.000.000-Rp10.000.000 Cair Tanpa Jaminan, Ini Syarat Pengajuannya

Salah satu keunggulannya adalah menggunakan akad syariah, artinya tidak ada bunga yang dibebankan kepada peminjam. Biaya yang dikenakan adalah mu’nah atau biaya pemeliharaan yang bersifat tetap dan terjangkau.

Selain itu, syarat pengajuan KUR pegadaian cukup mudah dan terjangkau.

Syarat Pengajuan KUR Pegadaian 2025

Dengan persyaratan yang sederhana ini, semakin banyak pelaku UMKM yang bisa memanfaatkan fasilitas KUR Pegadaian untuk mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Tabel Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2025 5 Februari, Simak Panduan Lengkap Cara Pengajuannya

KUR Pegadaian 2025 menawarkan pembiayaan dengan plafon mulai dari Rp 10 juta (untuk KUR Super Mikro) hingga Rp 50 juta (untuk KUR Mikro).

Salah satu hal yang membedakan KUR Pegadaian dengan produk pembiayaan lainnya adalah penggunaan akad syariah. Dalam sistem ini, tidak ada bunga yang dibebankan kepada nasabah.

Sebagai gantinya, Pegadaian mengenakan biaya mu’nah (pemeliharaan) sebesar 3% per tahun dari jumlah pinjaman yang disalurkan.

Untuk memudahkan perhitungan, berikut contoh simulasi untuk pinjaman Rp 50 juta dengan jangka waktu 12 bulan: Pokok pinjaman: Rp 50 juta.

Baca Juga: KUR Pegadaian 2025: Syarat dan Tata Cara Pengajuannya

Mu’nah (pemeliharaan): 3% dari Rp 50 juta = Rp 1.500.000 per tahun. Angsuran bulanan: Rp 50.000.000 ÷ 12 bulan = Rp 4.166.667 (pokok) + Rp 125.000 (mu’nah) = Rp 4.291.667 per bulan.

Dengan angsuran yang tetap dan tanpa bunga, calon debitur bisa merencanakan keuangan lebih baik dan menghindari risiko bunga yang memberatkan.

Proses pengajuan dan pencairannya sangat praktis, bisa dilakukan melalui outlet Pegadaian terdekat di seluruh Indonesia.

Jangka waktu pinjaman tersedia dari 12 bulan hingga 36 bulan, tergantung pada kesepakatan antara Pegadaian dan nasabah.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Rp50 Juta, Cek Syarat Pengajuannya di Sini

Keuntungan lainnya adalah biaya administrasi gratis, serta biaya imbal jasa kafalah atau asuransi yang ditanggung oleh Pegadaian.

Setelah memenuhi syarat dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, calon nasabah tinggal mengisi formulir pengajuan dan menyerahkannya ke petugas Pegadaian.

Petugas akan melakukan survei usaha untuk memastikan kelayakan.

Jika disetujui, proses pencairan dana dilakukan langsung ke rekening bank nasabah.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Plafon Rp50-Rp100 Juta, Begini Cara dan Syarat Pengajuan

Nasabah kemudian bisa melakukan angsuran setiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.

Keunggulan KUR Pegadaian

Dengan adanya KUR Pegadaian 2025, pelaku UMKM memiliki akses ke sumber pendanaan yang terjangkau, praktis, dan sesuai prinsip syariah.

Produk ini sangat cocok bagi mereka yang membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan usaha tanpa khawatir dengan bunga yang memberatkan.

Tags:
PegadaianUMKM Pinjaman UMKMKUR Pegadaian SyariahKUR Pegadaian 2025KUR

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor