KUR 2025: 6 Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Debitur saat Mengajukan Pinjaman, Pantas Saja Ditolak!

Sabtu 08 Feb 2025, 21:01 WIB
Bank Rakyat Indonesia (BRI). (Sumber: bri.co.id)

Bank Rakyat Indonesia (BRI). (Sumber: bri.co.id)

POSKOTA.CO.IDKredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 adalah program pembiayaan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan akses modal usaha.

Namun, banyak debitur yang gagal mendapatkan KUR karena melakukan kesalahan dalam proses pengajuan.

Berikut adalah beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari agar permohonan KUR bisa disetujui dengan lebih mudah.

Baca Juga: KUR Bank Mandiri untuk Modal Usaha Mudah Dengan Suku Bunga Rendah Hanya 6 Persen

Kurangnya Pemahaman tentang Persyaratan KUR

Salah satu kesalahan utama yang sering terjadi adalah kurangnya pemahaman mengenai persyaratan KUR.

Banyak debitur tidak mengetahui bahwa dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) sangat penting dalam proses pengajuan.

Akibatnya, permohonan mereka sering kali ditolak karena dokumen yang tidak lengkap. Sebelum mengajukan KUR, pastikan Anda memahami semua persyaratan yang ditetapkan oleh bank penyedia.

Kesalahan dalam Pengisian Formulir

Kesalahan dalam mengisi formulir aplikasi KUR juga menjadi penyebab utama penolakan.

Beberapa debitur sering kali tidak teliti dalam mengisi data diri, alamat usaha, atau informasi keuangan.

Bahkan, ada yang memberikan data yang tidak sesuai atau tidak konsisten, yang bisa menimbulkan kebingungan saat verifikasi oleh pihak bank. Pastikan semua informasi yang diisi dalam formulir sudah benar, jelas, dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan.

Baca Juga: Simulasi Tabel Pinjaman KUR Bank Mandiri 2025 Rp50 Juta - Rp100 Juta, Cek Cara Ajukannya!

Tidak Memperhatikan Kelayakan Usaha

Berita Terkait
News Update