POSKOTA.CO.ID - Penyidik Bareskrim Polri tak hanya memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut.
Namun kini penyidik Bareskrim Polri pun telah memeriksa beberapa keluarga Kades Kohod tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kuasa Hukum Arsin, Yunihar yang menyatakan ada beberapa warga dan pihak keluarga Arsin yang diperiksa Bareskrim Polri.
"Beberapa warga ya, kalau tidak salah ada 8 orang, tentunya terkait dengan apa yang keluarga ketahui soal SHGB dan SHM, sekitar itu yang ditanya," jelas Yunihar kepada wartawan pada Selasa, 11 Februari 2025.
Baca Juga: Usai Digeledah Bareskrim Terkait Pagar Laut Tangerang, Pelayanan Kantor Desa Kohod Berjalan Normal
Ditambahkan Yunihar untuk Arsin bin Asip sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 06 Februari 2025.
"Sudah, Pak Arsin sudah diperiksa tanggal 6 Februari lalu, sudah diperiksa dan sudah menyampaikan keterangan," tambahnya.
Sementara itu yang kini diperiksa penyidik merupakan kelaurga Arsin antaralain adik dan istri Arsin. Mereka menjalani pemeiksaan pada Senin malam, 10 Februari 2025 kemarin.
Keduanya tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal pagar laut.
Sebelumnya Bareskrim juga menggeledah kantor Desa Kohod, dan dua rumah Kades Arsin, yang terletak di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin rupanya sudah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan surat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang, Provinsi Banten.
Hal ini dibenarkan oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan pada jumpa pers Senin, 10 Februari 2025.
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," terang Djuhandhani saat ditanya mengenai pemeriksaan Kades Kohod, Arsin.
Ditambahkan Djuhandhani, pihaknya mendalami peran Kades dan sejumlah barang bukti lainnya. Pasca pemeriksaan ini pun diakui Djuhandhani, Bareskrim segera melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang dijadikan tersangka dalam perkara ini.
"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjutnya," terang Djuhandhani.
Disinggung seputar pemeriksaan Arsin, Djuhandhani mengungkapkan bahwa ditemukan modus operandi bahwa terlapor dan kawan-kawannya menggunakan surat palsu untuk membuat permohonan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Dari pemeriksaan di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang," bebernya.
Selain itu pihaknya pun akan mendalami lagi peran saksi lainnya yang membantu proses dugaan pemalsuan surat SHGB dan SHM tersebut. "Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, keterlibatan Kepala Desa Kohod Arsin sangat kental ketika sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan. Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Bahkan pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut. Adapun Arsin telah membantah video yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.
Kuat dugaan Arsin mendapatkan sejumlah kompensasi dari pengembang. Hal ini dibuktikan dengan drastisnya jumlah kekayaan Arsin, bahkan secara terang-terangan Arsin memiliki banyak mobil mewah.
Tak hanya itu, Arsin pun sampai menggelar pesta pernikahan anaknya dengan menyajikan hiburan untuk masyarakat selama tiga hari tiga malam. Gaya hidupnya pun berubah drastis ketika menangani perkara pembuatan surat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang, Provinsi Banten.
Bahkan kemana-mana menumpangi mobil mewah jenis Jeep Rubicon. Tak hanya itu, sejumlah mobil mewah pun terparkir di rumahnya. Namun seiring diselidikinya kasus ini, mobil-mobil tersebut menjadi hilang bak ditelan bumi dari kediaman Arsin.