Teknisi resmi PT Telkom Akses saat membenahi kabel. (Sumber: Dok. Telkom)

EKONOMI

Waspada, Pencurian Kabel Berisiko Telan Korban hingga Rugikan Bisnis

Senin 10 Feb 2025, 20:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - PT Telkom Akses mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap aksi kriminalitas pencurian kabel tembaga yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah.

Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaringan akses TelkomGroup, Telkom Akses menegaskan selalu menerapkan prosedur ketat dalam setiap pekerjaan di lapangan.

Anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk itu memastikan setiap teknisi selalu dibekali surat tugas yang sah, mengenakan seragam lengkap, serta membawa Alat Ppelindung Diri (APD) sesuai standar kerja. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati jika menemukan individu yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi.

Pencurian kabel tembaga ini telah menimbulkan gangguan serius terhadap aktivitas masyarakat, seperti:

Baca Juga: Telkom Perkaya Fitur PaDi UMKM Guna Permudah Pelaku Usaha Pasarkan Produk

1. Gangguan Layanan Telekomunikasi

Putusnya kabel dapat menyebabkan gangguan pada jaringan telepon dan internet, yang berakibat pada kesulitan masyarakat dalam berkomunikasi, bekerja, dan mengakses informasi.

2. Kerugian bagi Pelanggan dan Pelaku Usaha

Gangguan telekomunikasi menghambat aktivitas bisnis, terutama bagi UMKM dan perusahaan yang bergantung pada internet dan telepon untuk transaksi serta komunikasi dengan pelanggan.

3. Bahaya Keselamatan Publik

Pencurian kabel sering dilakukan secara sembarangan, meninggalkan kabel yang menjuntai atau terlepas. Kondisi ini berisiko membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, pencurian kabel juga dapat menyebabkan gangguan listrik atau bahkan kebakaran jika terjadi korsleting pada area terdampak.

4. Penurunan Kualitas Hidup Masyarakat

Akses informasi dan layanan digital menjadi terganggu, termasuk layanan perbankan, pendidikan, kesehatan, hingga hiburan, yang semakin dibutuhkan oleh masyarakat di era digital saat ini.

5. Gangguan Layanan Darurat dan Keamanan

Putusnya jaringan telekomunikasi akibat pencurian kabel dapat menghambat komunikasi dengan layanan darurat, seperti ambulans, kepolisian, dan pemadam kebakaran. Hal ini berpotensi memperlambat respons dalam situasi darurat.

Baca Juga: Program GoZero Telkom Raih Penghargaan ESG Sustainability Ratings 2025

Untuk menghindari aksi pencurian kabel yang mengatasnamakan Telkom Akses, masyarakat diimbau mengenali ciri-ciri teknisi resmi yang bertugas di lapangan.

Teknisi resmi Telkom Akses selalu dilengkapi ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas yang Sah, Seragam Resmi Telkom Akses, serta Memakai Alat Pelindung Diri (APD) Lengkap.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan kabel telekomunikasi, Telkom Akses mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188.

Tags:
pencurian kabelPT Telkom AksesPT Telkom Indonesia

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor